LOCUSONLINE, Bandung – Warga RW 12 Dian Permai kini memiliki sebuah ruang terbuka hijau yang ramah lansia, Taman Lansia RW 12 Dian Permai. Peresmian taman ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menandai tidak hanya penyediaan ruang rekreasi bagi para lansia di wilayah tersebut, namun juga penetapan RW 12 Dian Permai sebagai Kampung Toleransi.
Erwin menekankan pentingnya taman lansia sebagai ruang hijau publik yang tidak hanya berfungsi sebagai tempat bersantai, tetapi juga sebagai simbol persatuan dan toleransi di antara masyarakat. Taman ini, kata Erwin, adalah sebuah Kampung Toleransi yang mewakili semangat gotong royong dan saling mendukung antarwarga. Ia menyatakan bahwa dengan adanya taman lansia ini, diharapkan akan terbentuk interaksi positif antara generasi muda dan lansia, sehingga membangun rasa saling pengertian dan empati di dalam komunitas.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga atas kolaborasi yang luar biasa dalam mewujudkan Taman Lansia ini. “Beberapa bulan lalu, saya melihat rencana pembangunan taman ini. Ternyata, hasil kolaborasi yang luar biasa dapat mewujudkan Taman Lansia RW 12 Dian Permai. Ini adalah bukti nyata kebersamaan antar warga,” ujarnya pada Selasa, 4 Maret 2025.
Keberadaan Taman ini menjadi contoh nyata bagaimana masyarakat dapat bergotong royong dalam menciptakan ruang publik yang bermanfaat bagi seluruh warga, khususnya para lansia. Kehadiran taman ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk terus meningkatkan kualitas hidup warganya dan mendukung terciptanya lingkungan yang ramah lansia.
Kampung Toleransi, Contoh Harmonisasi Antar Umat Beragama
Peresmian Taman Lansia RW 12 Dian Permai juga dibarengi dengan penetapan wilayah tersebut sebagai Kampung Toleransi. Hal ini menunjukkan komitmen kuat warga dalam menjaga harmoni dan toleransi antarumat beragama.

I am me and no one else should tell me
how to be me.