HukumNasionalNewsPolisiku

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa “Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dipecat”

Bhegin Syah
×

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa “Oknum Polisi Terlibat Narkoba Dipecat”

Sebarkan artikel ini
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa,menegaskan tidak ada toleransi bagi personel kepolisian yang terlibat narkoba.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menjawab pertanyaan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (ANTARA/Nadia Putri Rahmani)

LOCUSONLINE, JAKARTA – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi personel kepolisian yang terlibat narkoba. Ia memastikan bahwa oknum yang kedapatan memakai narkoba akan dipecat dari jabatannya. Kamis, 6 Maret 2025

Pernyataan tersebut menanggapi kabar penangkapan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja oleh Divisi Propam Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan asusila.

“Oknum terlibat narkoba pasti dipecat. Sudah banyak korbannya, ‘kan? Contohnya yang di Batam kan. Dipecat semua. Tidak ada yang tidak dipecat,” tegasnya.

Bareskrim Polri mengaku belum menerima laporan resmi mengenai kasus tersebut karena masih ditangani oleh Paminal Propam Polri.

Baca Juga : “Rakyat Miskin Lapor Polisi?” Viral, Seorang Ibu di Garut Curhat Anaknya Yang Masih Kecil Diduga Korban Asusila Oleh Kakek Temannya?

Sementara itu, Menko Polkam sekaligus Ketua Kompolnas Budi Gunawan memastikan pihaknya akan memantau proses penyelidikan kasus narkoba dan asusila yang melibatkan Kapolres Ngada.

“Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silakan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” kata Budi Gunawan.

Budi Gunawan menegaskan bahwa oknum yang terlibat kasus pidana maupun narkoba akan dihukum lebih berat dibandingkan masyarakat umum.

“Justru oknum terlibat sanksi hukum lebih berat karena disamping pengenaan hukum pidana narkoba, terkena hukuman kode etik dan disiplin sesuai aturan di satuan masing-masing entah itu oknum Polri dan TNI,” kata dia.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow