Sebelumnya pada Selasa (18/2/2025), Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah X Jawa Barat menyatakan tengah mendalami dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMA Negeri 7 Kota Cirebon. Kasus ini sebelumnya dilaporkan juga oleh Hanifah ketika berbicara dengan Gubernur Jabar terpilih Dedi Mulyadi ketika mengunjungi SMA 7 Cirebon pada 3 Februari 2025.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah X Jawa Barat Ambar Triwidodo mengungkapkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Cirebon untuk penyelidikan dugaan pemotongan dana PIP. Ia mengungkapkan seharusnya setiap siswa penerima dana PIP mencapai Rp1,8 juta dan dari laporan sementara, rata-rata ada pemotongan sekitar Rp200.000 per siswa.
Adapun dari data SMA 7 Cirebon, total siswa penerima PIP mencapai 539 orang, dengan yang telah dicairkan pada bulan Desember 2024.
Kemendikdasmen berkomitmen untuk memastikan dana PIP digunakan sesuai dengan peruntukannya dan mencapai sasaran yang tepat. Langkah tegas yang diambil diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan dana PIP di masa mendatang.
Editor: Bhegin
