BandungNewsPeristiwaViral

Geger, Ketua Bawaslu Pesta Narkoba, Polisi…

redaksilocus
×

Geger, Ketua Bawaslu Pesta Narkoba, Polisi…

Sebarkan artikel ini
Geger, Ketua Bawaslu Pesta Narkoba, Polisi…
Foto : konfrensi pers Kapolres Cimahi / Geger, Ketua Bawaslu Pesta Narkoba, Polisi…
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

“Untuk profesi para tersangka ini adalah pengacara, pemilik rumah, Ketua Bawaslu KBB. Dari ketiga tersangka ini merupakan pemakai di rumah karena berteman dan memesan kepada saudara SP,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, para pengedar ini dijerat Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika Pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama seumur hidup Pidana denda paling sedikit 1 Milyar paling banyak 10 Milyar.

tempat.co

Sementara itu, untuk para pemakai dijerat Pasal 112 ayat (1) Jo 127 UU RI No. 35 Th 2009 tentang Narkotika Pidana penjara paling lama 4 Tahun. (Kamil/Red.01)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow