LOCUSONLINE, Bandung – Pemerintah Kota Bandung menunjukkan gerak cepat dalam menangani bencana longsor yang melanda Tempat Pemakaman Umum (TPU) Nagrog, Kecamatan Ujungberung pada Sabtu (8/3/2025). Longsor dengan diameter sekitar 30 meter dan kedalaman 10 meter ini mengakibatkan delapan makam di Blok E terancam.
Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang (Disciptabintar) Kota Bandung, Bambang Suhari, bersama Camat Ujungberung, Abriwansyah Fitri, dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) segera turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan pada Minggu (9/3/2025).
Proses evakuasi makam dilakukan dengan prosedur yang teliti dan mendapat persetujuan dari ahli waris. Kedelapan jenazah dipindahkan ke Blok H sebanyak 2 jenazah dan ke Blok N sebanyak 6 jenazah.
“Alhamdulillah, semua ahli waris menyetujui pemindahan makam ke tempat yang lebih aman. Mudah-mudahan hari ini cuaca mendukung sehingga proses evakuasi berjalan lancar,” ujar Bambang Suhari.
Bambang menjelaskan bahwa longsor di TPU Nagrog disebabkan oleh aliran air yang melintasi area TPU dan perumahan Gending Mas. Selain merusak area makam, longsor juga mengancam satu bangunan musala dan toilet yang kini berada di tepi longsoran.
Untuk menanggulangi dampak longsor, DSDABM telah melakukan peninjauan lokasi dan akan segera melakukan tindakan teknis. Proses perbaikan diperkirakan membutuhkan waktu lebih dari satu bulan mengingat kondisi tanah yang curam dan dalam.
“Penanganannya tidak bisa sekadar darurat karena ini sangat curam, sekitar 10 meter. Biasanya untuk longsor dengan tinggi 5-6 meter masih bisa ditangani dengan karung atau rucuk, tapi di sini tidak memungkinkan,” jelas Kepala UPT Daerah Aliran Sungai (DAS) DSDABM, Asep Suryana.