HukumNasionalNewsParlemenPolitik

Dalam Draf RUU KUHAP Kewenangan Jaksa dalam Kasus Korupsi Dipertanyakan?

bhegins
×

Dalam Draf RUU KUHAP Kewenangan Jaksa dalam Kasus Korupsi Dipertanyakan?

Sebarkan artikel ini
Dalam Draf RUU KUHAP Kewenangan Jaksa Dipertanyakan
tempat.co

Habiburokhman menegaskan bahwa Kejaksaan, berdasarkan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) maupun UU Kejaksaan, telah memiliki kewenangan dalam menyidik tindak pidana tertentu. Aturan dan kewenangan tersebut tetap berlaku.

Habiburokhman menekankan bahwa draf RUU KUHAP masih memerlukan penyempurnaan dan membuka ruang bagi seluruh pihak, khususnya Kejaksaan RI, untuk memberikan masukan. Ia berharap RUU KUHAP dapat menciptakan harmonisasi dan pengaturan yang seimbang antara kepentingan penegakan hukum dan pelindungan HAM.

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow