1. Penolakan revisi UU TNI yang memperluas peran militer di ranah sipil dan mendorong reformasi militer sejati sesuai amanat reformasi 1998.
2. Penghapusan keterlibatan militer dalam jabatan sipil dan penegakan supremasi sipil, termasuk penghapusan struktur komando teritorial (Kodim, Koramil, dll).
3. Penempatan fungsi militer sebagai alat pertahanan negara di bawah kendali demokratis kelas pekerja.
4. Penyelesaian pelanggaran HAM oleh militer secara adil dan transparan.
5. Penguatan sistem demokrasi yang partisipatif dan akuntabel untuk kepentingan kelas pekerja dan kontrol sipil yang kuat.
Kompolnas dan Partai Buruh menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk buruh, petani, mahasiswa, dan rakyat tertindas, untuk menolak revisi UU TNI ini dan memperjuangkan demokrasi sejati yang berpihak pada kepentingan rakyat, bukan kepentingan militer dan oligarki.
Editor: Bhegin
