HukumNasionalNewsParlemenPolitik

DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Puan Maharani Jelaskan Tiga Poin Utama Perubahan

bhegins
×

DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Puan Maharani Jelaskan Tiga Poin Utama Perubahan

Sebarkan artikel ini
DPR Resmi Sahkan RUU TNI, Puan Maharani Jelaskan Tiga Poin Utama Perubahan, menjadi substansi pembahasan DPR dan pemerintah.
Ketua DPR RI Puan Maharani berulang-ulang meminta persetujuan kepada seluruh fraksi dan peserta rapat paripurna untuk mengesahkan RUU TNI menjadi undang-undang.ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
tempat.co

Puan menanggapi demonstrasi yang digelar di depan gedung DPR saat pengesahan revisi UU TNI menjadi UU. Puan mengatakan DPR siap memberi penjelasan mengenai hal-hal yang tidak dimengerti dari UU TNI.

“Kami berharap dan mengimbau adik-adik mahasiswa yang saat ini mungkin masih belum mendapatkan penjelasan atau keterangan yang dibutuhkan, kami siap memberikan penjelasan,” kata Puan.

Puan memastikan bahwa hal-hal yang menjadi kekhawatiran dari disahkannya UU TNI tidak akan terjadi. Ia berharap UU TNI ini dapat bermanfaat untuk semua pihak.

“Apa yang dikhawatirkan, apa yang dicurigai bahwa ada berita-berita yang RUU TNI tidak sesuai dengan yang diharapkan, insyaallah tidak,” ujarnya.

Puan menyampaikan bahwa dalam pembahasan RUU TNI, DPR dan pemerintah telah mendengarkan masukan dan aspirasi berbagai elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa fokus pembahasan RUU TNI memenuhi asas legalitas.

“Jadi hanya tiga hal (pasal yang dibahas), dan tadi kami juga sudah menjelaskan bahwa kami DPR RI dan pemerintah tetap menegaskan bahwa tetap mengedepankan supremasi sipil, hak-hak demokrasi, hak asasi manusia, sesuai dengan peraturan perundangan di Indonesia dan internasional,” jelasnya.

Puan juga menjawab kekhawatiran mengenai TNI dapat ikut mengawasi aksi demo. Puan menegaskan hal tersebut tidak ada.

“Tidak ada, nanti bisa dicek, tidak ada, kita tetap mengedepankan supremasi sipil,” tegasnya.

Di depan Gedung DPR RI, sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan RUU TNI. Mereka menilai banyak pasal yang bermasalah, seperti penambahan posisi jabatan publik yang bisa diisi prajurit aktif dan operasi militer selain perang yang dapat dilakukan TNI dengan minimnya kontrol.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow