“DPR dan pemerintah harus menghentikan pembahasan RUU TNI, tak memiliki urgensi yang jelas,” kata koordinator aksi di Makassar, Badai.
Perguruan Tinggi di Yogyakarta Bersuara
Civitas akademika UGM dan UII juga mengeluarkan pernyataan sikap menolak RUU TNI. Mereka menilai bahwa RUU TNI akan menghidupkan kembali dwifungsi militer seperti era Orde Baru.
“Artinya, tidak ada urgensinya membahas perubahan UU TNI. Apalagi jika prosesnya dilakukan secara tertutup dan tersembunyi di hotel mewah, bukan di rumah rakyat – Gedung DPR,” bunyi pernyataan bersama tersebut.
Kekhawatiran Terhadap Dwifungsi Militer
Para pengunjuk rasa khawatir bahwa RUU TNI akan mengancam independensi peradilan dan memperkuat impunitas anggota TNI. Mereka menilai bahwa ini bertentangan dengan prinsip negara hukum demokratis dan akan membawa bangsa ini kembali pada keterpurukan otoritarianisme seperti pada masa Orde Baru.
Editor: Bhegin
