“Perlu ada sinkronisasi rencana aksi yang dilaksanakan oleh satuan tugas yang tergabung dalam satuan tugas pemberantasan premanisme yang dilakukan dengan upaya yang terukur, sistematis, dan berkelanjutan,” tandasnya.
Baca Juga : Gara-gara Wisata Salegar, Putri Karlina : Ranahnya Pak Bupati
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, H. Nurrodhin, menjelaskan bahwa struktur satgas ini terdiri dari unsur Forkopimda sebagai pembina, Wakil Bupati, Sekda, dan Wakapolres sebagai pengarah.
Kemudian, Kabag Ops Polres bertindak sebagai ketua, didampingi Wakil Ketua Aspemkesra dan Sekretaris serta Wakil Sekretaris. Satgas ini juga memiliki beberapa bidang, yaitu pencegahan, intelijen, penegakan hukum, dan rehabilitasi, yang melibatkan unsur pemerintah daerah, Polres, TNI, Kejaksaan, dan pihak terkait lainnya.
Pewarta: Nuroni
Editor: Bhegin
