3. Kasus Agus NTB
I Wayan Agus Suartama, seorang penyandang disabilitas asal Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi tersangka dugaan pelecehan seksual di akhir tahun 2024. Kasus ini memicu perdebatan publik karena keterbatasannya dianggap membuat Agus tidak mampu melakukan pelecehan tersebut. Namun, seiring waktu, jumlah korban semakin bertambah. Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah menggelar rekonstruksi kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
4. Kasus “Salah Tangkap” Pegi Setiawan
Pegi Setiawan, seorang pekerja bangunan, merasa menjadi korban salah tangkap saat dibawa ke rutan Polda Jawa Barat pada Mei lalu. Pegi dianggap menjadi dalang pembunuhan Muhamad Rizky Rudiana (Eky) dan Vina Dewi Arsita (Vina) di Cirebon pada tahun 2016 silam. Setelah 49 hari penahanan, Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung dalam sidang praperadilan malah mencabut status tersangka Pegi. PN Bandung mengabulkan permohonan pemohon atas sah tidaknya penetapan tersangka dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap Kepolisian Daerah Jabar.
5. Gunawan Sadbor Terjerat Promosi Judi Online
Gunawan “Sadbor,” konten kreator yang viral karena jogetnya di media sosial TikTok, terjerat promosi judi online. Pada November, Polres Sukabumi menangkap Gunawan atas dugaan mempromosikan situs judi online. Gunawan beberapa kali menyebutkan nama situs judi online saat siaran langsung di media sosialnya. Namun, Polisi menangguhkan penahanan Gunawan Sadbor dan mengangkatnya menjadi duta antijudi daring atau online.
