Ia juga menyinggung rencana perubahan regulasi SPBE oleh pemerintah pusat yang akan bertransformasi menjadi Indeks Digital Nasional (IDN). Meski berganti nama, tujuan dan substansi tetap sama: menciptakan tata kelola digital yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Dua aplikasi digital yakni Garut Hebat dan E-Office telah memasuki tahap akhir pengembangan, dan menjadi prioritas berdasarkan arahan Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Margiyanto.
Peningkatan indeks SPBE Kabupaten Garut juga menunjukkan hasil positif. Pada 2021, indeks berada di angka 3,25 dan naik menjadi 3,89 pada 2024. Namun, Margiyanto mengakui bahwa beberapa aspek seperti manajemen SPBE dan audit teknologi informasi masih perlu diperkuat.
“Tahun ini kami sudah melaksanakan audit TIK secara internal bersama Inspektorat. Harapannya, evaluasi di tahun 2026 nanti bisa melibatkan audit eksternal bersama BRIN agar hasilnya lebih maksimal,” pungkasnya.
Sosialisasi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antarperangkat daerah, serta mewujudkan pemerintahan yang modern, efisien, transparan, dan berbasis teknologi informasi.(Suradi)
