GarutHukumLingkungan HidupPemerintah

GLPMK Desak Penghentian Operasional PT. UNI di PN Garut, Ada Dugaan Pelanggaran Izin Lingkungan

redaksilocus
×

GLPMK Desak Penghentian Operasional PT. UNI di PN Garut, Ada Dugaan Pelanggaran Izin Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Hakim PN Garut menolak eksepsi PT. UNI dan PT. SSI. Kuasa Hukum GLMPK, Asep Muhidin, S.H., M.P (menggunakan kacamata) nampak berjalan keluar dari ruangan persidangan PN Garut. (Ft: ist)
Hakim PN Garut menolak eksepsi PT. UNI dan PT. SSI. Kuasa Hukum GLMPK, Asep Muhidin, S.H., M.P (menggunakan kacamata) nampak berjalan keluar dari ruangan persidangan PN Garut. (Ft: ist)
ucapan selamat Hari Jadi Garut ke 213

Bersihkan Jamur Pada Kaca Mobil, Ini Panduan Lengkap untuk Visibilitas Maksimal!

Permohonan yang disampaikan ini sontak menjadi sorotan penting dalam proses mediasi, mengingat isu lingkungan hidup kini menjadi perhatian luas publik. Tuntutan penghentian operasional PT. UNI serta perlindungan hak pekerja memperlihatkan pendekatan holistik GLPMK dalam memperjuangkan keadilan, tidak hanya bagi lingkungan, tetapi juga bagi masyarakat pekerja. (Asep Ahmad)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow