LOCUSONLINE, GARUT – Setelah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung (PTUN Bandung), Gerbang Literasi Masyarakat Perjuangkan keadilan (GLMPK) kini menyoroti honor yang diberikan kepada Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si., CPCE., MCE yang diterima dari anggaran daerah Kabupaten Garut saat dirinya tercatat pada perubahan Keputusan Bupati sebagai Panitia Seleksi (Pansel) penerimaan Calon Direksi PDAM Tirta Intan Kabupaten Garut dan melakukan proses seleksi pada calon direksi PDAM Tirta Intan Garut.
Dikatakan ketua GLMPK, selama Panitia Seleksi melibatkan dan menerima serta memberikan uang honor kepada orang yang tidak termuat dan tercatat dalam Keputusan Bupati yang tercatat dalam Pengumuman nomor 900.1.13.2/008-Pansel.Direksi.PerumdaAMTI/2025 tentang Seleksi Calon Anggota Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Masa Jabatan Tahun 2025-2030 tertanggal 19 Mei 2025, maka uang dan produknya atau hasil kinerjanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga :
Hakim PN Garut Minta PT. UNI dan PT. SSI Hadirkan Principal dan Bawa Seluruh Dokumen Perizinan
DPR RI dan Polri Akan Digugat! Polisi Ogah Lakukan Ekshumasi Guru SDN 2 Pajaten yang Tewas Misterius
“Kita ketahui bersama dalam pengumuman nomor 900.1.13.2/008-Pansel.Direksi.PerumdaAMTI/2025 tentang Seleksi Calon Anggota Direksi Perumda Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Masa Jabatan Tahun 2025-2030 tertanggal 19 Mei 2025, tidak tercatat dan mencatat Keputusan Bupati Garut selain dari Keputusan nomor 100.3.3.2/KEP.164-PEREKO/2025 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Calon Anggota Direksi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Intan Kabupaten Garut Masa Jabatan 2025-2030 tertanggal 15 Mei 2025. Sehingga apabila atas nama Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si., CPCE., MCE turut serta melakukan proses seleksi dan menerima honor atau uang dari Pemerintah Kabupaten Garut dengan alasan sebagai Panitia Seleksi, maka GLMPK akan menempuh upaya hukum dengan melaporkan secara pidana semua yang turut terlibat atau yang menghalalkan barang itu,” tegas Bakti melalui sambungan seluler, Senin (17/6/2025).