GarutHukumLingkungan Hidup

Hakim PN Garut Minta PT. UNI dan PT. SSI Hadirkan Principal dan Bawa Seluruh Dokumen Perizinan

asepahmad
×

Hakim PN Garut Minta PT. UNI dan PT. SSI Hadirkan Principal dan Bawa Seluruh Dokumen Perizinan

Sebarkan artikel ini
Persidangan dengan perkara Nomor : 35/Pdt.Sus LH/2025/PN Grt, Hakim PN Garut menolak eksepsi PT. UNI dan PT. SSI pada agenda pembuktikan di PN Garut, beberapa waktu lalu. (Ft: ist)
Persidangan dengan perkara Nomor : 35/Pdt.Sus-LH/2025/PN Grt, Hakim PN Garut menolak eksepsi PT. UNI dan PT. SSI pada agenda pembuktikan di PN Garut, beberapa waktu lalu. (Ft: ist)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow