ArtikelHukumKorupsiNasionalNewsSorot

Ruang Konfrensi Pers Kejagung Dipenuhi Tumpukan Uang Senilai Rp11,8 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

bhegins
×

Ruang Konfrensi Pers Kejagung Dipenuhi Tumpukan Uang Senilai Rp11,8 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah

Sebarkan artikel ini
Penampakan tumpukan uang rp.11,8 triliun hasil sitaan kejagung dikasus cpo
Penampakan Tumpukan uang Rp.11,8 Triliun Hasil Sitaan Kejagung dikasus CPO
tempat.co

Menurut hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta analisis dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), kerugian negara dalam kasus ini terdiri dari tiga komponen: kerugian keuangan negara, keuntungan ilegal (illegal gain), dan kerugian terhadap perekonomian nasional.

Rinciannya adalah sebagai berikut:

PT Multimas Nabati Asahan: Rp3,99 triliun

PT Multimas Nabati Sulawesi: Rp39,75 miliar

PT Sinar Alam Permai: Rp483,96 miliar

PT Wilmar Bioenergi Indonesia: Rp57,3 miliar

PT Wilmar Nabati Indonesia: Rp7,3 triliun

“Jumlah uang yang telah dikembalikan dan disita oleh penuntut umum telah memperoleh penetapan izin penyitaan dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat,” ujar Sutikno menutup pernyataannya.

Langkah ini menegaskan komitmen Kejagung dalam menindak tegas kejahatan korupsi yang melibatkan korporasi besar dan berdampak signifikan terhadap keuangan negara. (BAAS)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow