LOCUSONLINE, JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyayangkan pernyataan bernada seksis yang dilontarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat berbicara di hadapan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, pada Selasa, 17 Juni 2025. Ucapan tersebut terekam dalam unggahan Instagram pribadi Dedi usai pertemuan tertutup di kantor Kemendikdasmen, Jakarta Selatan.
“Lebih baik sekolah di usia muda daripada janda di usia muda,” ucap Dedi sembari tertawa. Ungkapan itu menuai sorotan dan kritik dari berbagai kalangan, termasuk Komnas Perempuan yang menilai pernyataan tersebut melecehkan martabat perempuan, khususnya mereka yang menjadi kepala keluarga.
Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Simanjuntak, menegaskan bahwa seorang pejabat publik seharusnya tidak melontarkan ucapan yang memperkuat stigma dan diskriminasi terhadap perempuan. “Dalam budaya masyarakat Indonesia, janda kerap menjadi sasaran stereotip negatif. Pernyataan seperti ini semakin memperburuk stigma tersebut,” ujarnya.
Baca Juga :
Inovasi Pendidikan SD Al-Muhajirin: Latih Kemandirian Siswa Lewat Pasar Mini dan Daur Ulang Limbah
Sondang juga mengingatkan bahwa pernyataan Dedi bisa dikategorikan sebagai bentuk diskriminasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi CEDAW (Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination Against Women). “Diskriminasi tidak hanya mencakup tindakan langsung, tetapi juga pernyataan atau sikap yang secara tidak langsung merugikan kelompok perempuan,” jelasnya.
