LOCUSONLINE, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) mengungkap praktik perjudian bergaya kasino yang beroperasi secara terselubung di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung. Tempat yang menyamar sebagai karaoke ini digerebek pada Selasa (17/6/2025) dini hari, hanya tiga hari setelah mulai beroperasi.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, dalam konferensi pers di lokasi penggerebekan pada Rabu (18/6/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya menerima informasi pertama kali pada Minggu malam (16/6/2025). Setelah dilakukan verifikasi oleh Wakapolda, operasi penggerebekan langsung dilakukan dengan hasil mencengangkan.
“Tempat ini baru beroperasi sekitar tiga hari. Saya selaku Kapolda merasa sangat terkejut,” ujar Rudi.
Lokasi perjudian tersebut berada di bekas area futsal dan biliar yang telah disulap menjadi kompleks hiburan eksklusif. Di balik pintu geser dan sistem keamanan berlapis dengan akses kartu dan PIN, ditemukan fasilitas bar, minuman keras, serta meja-meja judi lengkap. Tersedia dua ruangan utama: satu untuk pemain umum dan satu ruang VIP yang diperuntukkan bagi pemain bermodal besar.
“Taruhan di ruang VIP bisa mulai dari Rp 3 juta hingga tidak terhingga,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan.
Baca Juga :
Tak Terima Keterangan Saksi Dibacakan, Kuasa Hukum Tom Lembong Akan Laporkan Hakim ke KY dan MA
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyatakan bahwa pihaknya kecolongan dalam pengawasan. Ia menjelaskan bahwa sistem keamanan lokasi tersebut membuatnya sulit diakses oleh aparat wilayah.
