ArtikelHukumNasionalNewsPolitikSorot

“Pasal Karet” UU Tipikor: Jerat Hukum Bisa Menggulung Penjual Pecel Lele

bhegins
×

“Pasal Karet” UU Tipikor: Jerat Hukum Bisa Menggulung Penjual Pecel Lele

Sebarkan artikel ini
Pecel lele
Ilustrasi
tempat.co

Kata kunci “setiap orang” menjadi fokus kritik. Istilah itu, menurut Chandra, mengaburkan esensi korupsi sebagai kejahatan jabatan. Dalam hukum internasional, terutama Konvensi PBB Antikorupsi (UNCAC), korupsi selalu dikaitkan dengan penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat publik, bukan aktivitas warga sipil biasa.

“Kalau pasal ini diterapkan secara tekstual, siapa pun bisa dipidana. Petugas kebersihan yang ambil sisa barang negara, guru yang fotokopi soal tanpa izin dinas, bahkan penjual makanan kaki lima,” kata seorang akademisi hukum pidana yang enggan disebut namanya.

KPK dan Aparat Hukum Dinilai Salah Fokus

Dalam sidang uji materi yang sama, Amien Sunaryadi, mantan Wakil Ketua KPK, mengungkap data mengejutkan. Berdasarkan berbagai survei, bentuk korupsi yang paling banyak terjadi di Indonesia adalah suap dan gratifikasi, bukan semata kerugian negara.

Namun anehnya, aparat penegak hukum dan lembaga auditor lebih sering mengedepankan penanganan kasus berdasarkan nominal kerugian negara ketimbang membongkar jaringan suap atau mafia kebijakan.

“Logika penindakan kita keliru. UU ini seharusnya menyasar suap — karena itulah korupsi sesungguhnya. Tapi kenyataannya, yang dikejar justru perkara-perkara administratif yang bisa dipaksakan menjadi korupsi,” kata Amien.

Amien juga menyinggung cara kerja aparat hukum yang cenderung ‘matematika semata’, yakni menghitung kerugian negara secara kasar tanpa melihat motif penyalahgunaan kekuasaan. Alhasil, banyak perkara yang semestinya masuk ranah etik atau administrasi, justru dipidanakan dengan menggunakan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow