ArtikelHukumNasionalNewsPolitikSorot

“Pasal Karet” UU Tipikor: Jerat Hukum Bisa Menggulung Penjual Pecel Lele

bhegins
×

“Pasal Karet” UU Tipikor: Jerat Hukum Bisa Menggulung Penjual Pecel Lele

Sebarkan artikel ini
Pecel lele
Ilustrasi

Solusi: Hapus dan Revisi, Atau Hukum Akan Jadi Alat Represi

Dalam kesaksiannya, Chandra Hamzah secara tegas menyarankan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus Pasal 2 ayat (1) dan merevisi Pasal 3.

tempat.co

Ia menyarankan frasa “setiap orang” diganti menjadi “pegawai negeri” atau “penyelenggara negara”, sesuai dengan rekomendasi Article 19 UNCAC. Selain itu, frasa “yang dapat merugikan keuangan negara” juga dianggap terlalu lentur dan sebaiknya dihapus.

“Kalau tidak diubah, hukum akan menjadi senjata berbahaya yang bisa diarahkan ke siapa saja, bukan hanya pelaku korupsi sebenarnya,” ujar Chandra.

UU Tipikor, Antara Alat Pemberantas atau Pembungkam?

Kritik terhadap dua pasal utama dalam UU Tipikor ini menambah daftar panjang kekhawatiran atas penggunaan hukum pidana untuk tujuan politik atau represi sosial. Apakah benar semangat pemberantasan korupsi masih sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum? Atau justru bergeser menjadi alat legal untuk membungkam?

Investigasi ini menjadi peringatan: ketika hukum kehilangan presisi, maka yang tersisa hanyalah ketakutan. Dan dalam negara hukum, ketakutan tidak seharusnya menjadi panglima. (BAAS)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow