“Sudah empat kali mereka mutar-mutar, sampai akhirnya si oknum bilang, ‘Saya bisa bantu, tapi kamu ada uang Rp10 juta enggak?’,” ujar Djumadi menirukan pengakuan putrinya.
Karena tidak membawa uang sebanyak itu, oknum tersebut menurunkan tuntutan menjadi Rp7 juta dan memaksa keduanya mencari uang tunai di minimarket terdekat. Di bawah tekanan, KV dan RA mengaku hanya memiliki saldo masing-masing Rp500 ribu dan Rp150 ribu di ATM mereka. Uang tersebut tetap diambil oleh oknum yang bersangkutan.
Tak berhenti di situ, mereka juga diminta untuk melunasi kekurangannya pada pukul 05.00 WIB keesokan harinya. Dalam perjalanan ke minimarket, KV diam-diam memotret wajah oknum tersebut dan mengirimkannya kepada ayahnya sebagai bukti.
Bermodal foto tersebut, Djumadi segera menghubungi sejumlah rekan di kepolisian. Tak lama, informasi identitas pelaku terungkap, diduga mengarah pada salah satu anggota aktif Polsek Tandes berinisial Bripka H. Saat ini, Bripka H telah diamankan oleh jajaran Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Djumadi mengapresiasi langkah cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan tersebut dan berharap proses hukum dilakukan secara transparan.
“Kami berharap aparat menegakkan hukum secara adil dan tidak mentolerir tindakan oknum yang mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Sementara itu, KV dan RA telah menjalani pemeriksaan untuk pendalaman kasus. Dugaan pemerasan ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap integritas oknum penegak hukum. (BAAS)
