LOCUSONLINE, PALEMBANG — Aroma busuk megaproyek revitalisasi Pasar Cinde akhirnya benar-benar menusuk hidung penegak hukum. Setelah bekas Gubernur Sumsel Alex Noerdin lebih dulu digiring sebagai tersangka, kini giliran mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, resmi mengenakan rompi tahanan berwarna merah — simbol kehancuran moral birokrasi — dalam pusaran korupsi yang diduga menggerogoti hampir Rp1 triliun uang negara.
Ditangkap pada Senin petang (7/7/2025) usai pemeriksaan marathon sejak pagi, Harnojoyo langsung dikunci di Rumah Tahanan Kelas I A Pakjo, Palembang, selama 20 hari ke depan. Dalam pernyataan terburu-buru kepada awak media sebelum menaiki mobil tahanan, mantan orang nomor satu di Palembang itu menyejukkan suasana dengan kalimat standar klasik: “Saya mohon maaf kepada masyarakat Palembang.”
Kejaksaan Tinggi Sumsel tak lagi berpuas diri pada status Harnojoyo sebagai saksi. Dengan mengantongi bukti elektronik yang dianggap cukup, penyidik menyimpulkan: ada permainan kebijakan yang melanggar batas kepatutan, terutama dalam pemberian diskon 50 persen BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) kepada PT Magna Beatum — pengembang proyek Pasar Cinde yang ternyata bukan lembaga amal.
Padahal, angka potongan tersebut bukan recehan. Dari nilai semestinya Rp2,2 miliar, PT Magna hanya setor Rp1,1 miliar. Celakanya, menurut penyidik, aliran dana justru berputar balik ke Harnojoyo. Tak hanya itu, keputusan Harnojoyo membongkar bangunan cagar budaya juga menambah daftar dosa yang sulit ditebus dengan sekadar permintaan maaf.
