Dengan target 192 Rumah RJ, Purwakarta ingin menjadi pelopor keadilan restoratif. Publik tentu berharap rumah-rumah ini tak hanya jadi ruang kompromi yang nyaman bagi pelaku, tapi juga benar-benar memberi rasa adil bagi korban karena tidak semua masalah bisa selesai dengan sekadar jabat tangan dan foto bersama.(Laela)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”