“Drama korupsi Bank BJB kembali naik panggung. Kali ini giliran mantan Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit, yang harus duduk manis di kursi saksi KPK, Rabu (20/8/2025). Ia dimintai keterangan terkait dugaan “pengkondisian” hasil audit Bank BJB yang tercium beraroma tidak wajar.”
LOCUSONLINE, JAKARTA – KPK kembali membuka lembaran klasik: dugaan audit yang bukan sekadar audit, melainkan audit rasa setting-an. Mantan Anggota V BPK, Ahmadi Noor Supit, dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan “pengkondisian” hasil audit Bank BJB.21/8
Ironinya, lembaga yang seharusnya jadi tukang cek dan timbang uang negara malah dicurigai ikut “menggoyang timbangan.” Supit yang diperiksa delapan jam tetap tampil kalem: irit bicara, hemat kata. “Saya kasih keterangan sesuai permintaan saja,” katanya. Seakan-akan publik cukup puas dengan jawaban ala kartu pos.
Kasus ini menyeret lima tersangka, mulai dari eks Dirut BJB Yuddy Renaldi hingga pengendali agensi iklan. Nilai kerugian negara? Rp 222 miliar jumlah yang cukup buat bikin iklan sepanjang hidup satu stasiun TV lokal.
Baca Juga : Bansos Rp200 Miliar Hilang, Yang Lapar Tetap Rakyat, Bukan Koruptor
KPK menegaskan pemeriksaan Supit akan membantu mengurai simpul kasus. Tapi publik tahu, di republik ini, audit kadang lebih mirip jasa tailor: bisa dipesan ukurannya, tinggal pilih modelnya. Yang penting rapi di luar, meski benang jahitnya kusut di dalam.
Pertanyaannya: apakah BPK benar-benar jadi benteng transparansi, atau sekadar papan reklame yang bisa disewa?(Bhegin)

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”