ArtikelBandungDaerahHukumJawa BaratNews

Demo Bandung Berujung “Festival Anarkis”: 42 Tersangka, Molotov dan Hoaks Jadi Properti Utama

bhegins
×

Demo Bandung Berujung “Festival Anarkis”: 42 Tersangka, Molotov dan Hoaks Jadi Properti Utama

Sebarkan artikel ini
Demo memanas
Foto Istimewa

Rudi menambahkan, polisi masih menyelidiki dugaan adanya kelompok tertentu yang sengaja mengompori aksi ini. “Ada indikasi pihak yang ingin mengadu domba masyarakat dengan aparat,” katanya.

Atas ulah mereka, para tersangka kini harus bersiap menanggung pasal berlapis: Pasal 187, Pasal 170, dan Pasal 406 KUHP, plus UU ITE, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(Bhegin)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow