ArtikelDaerahGarutHukumJawa BaratLingkungan HidupNewsOpiniSorot

Dugaan Pelanggaran PT JIL dan “Pengawasan Remang-remang” DPRD Garut

bhegins
×

Dugaan Pelanggaran PT JIL dan “Pengawasan Remang-remang” DPRD Garut

Sebarkan artikel ini
Pt jil
Foto Istimewa Net

Namun hingga berita ini ditulis, tidak ada satu pun jawaban resmi dari DPRD. Dalam kacamata aktivis, sikap diam ini mencerminkan lemahnya fungsi pengawasan lembaga legislatif terhadap pelanggaran yang dilakukan korporasi besar.

“Kalau rakyat kecil yang melanggar, cepat sekali ditegur. Tapi kalau pengusaha besar, DPRD seolah kelilipan, tuli, dan tangannya lumpuh,” sindir Ridwan.

tempat.co

Ancaman Aksi dan Simbol Tiga Keranda

Kekecewaan memuncak. GLMPK mengancam akan menggelar aksi massa besar-besaran jika DPRD tetap tidak memberikan kepastian jadwal audiensi. Dalam aksinya nanti, mereka akan membawa tiga keranda mayat asli simbol matinya nurani tiga pejabat kunci Garut: Ketua DPRD, Bupati, dan Sekretaris Daerah.

“Kami akan paksa. Kalau lembaga pengawas tutup mata, rakyat akan buka mata lebar-lebar,” ujar Ridwan tegas.

Respons DPRD: “Masih Proses Internal”

Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, S.Pd, saat dikonfirmasi, membenarkan bahwa surat audiensi pertama telah diterima dan sudah ditindaklanjuti oleh Komisi II.

“Komisi II sudah turun ke lapangan. Untuk keputusan, kami perlu pendalaman lebih lanjut, termasuk berkoordinasi dengan BBWS,” ujarnya.

Terkait surat audiensi kedua, Aris mengaku jadwalnya masih menunggu hasil rapat internal Komisi II.

Polanya Berulang: Kasus Besar, Tindakan Lambat

Kasus PT JIL menambah daftar panjang dugaan pelanggaran oleh perusahaan besar yang cenderung tidak ditangani secara cepat oleh lembaga pengawas daerah. Di beberapa kasus sebelumnya, pola yang sama muncul: pelanggaran teknis jelas terlihat, respons pemerintah lambat, dan masyarakat akhirnya turun tangan.

Pengamat hukum tata ruang dari Universitas Padjadjaran, Dr. Hendra S., menyebutkan bahwa lemahnya penegakan aturan sempadan sungai kerap menjadi pintu masuk pelanggaran berlapis.

“Begitu satu pelanggaran dibiarkan, pelanggaran berikutnya akan dianggap ‘normal’. Ini bahaya,” ujarnya.

Catatan Redaksi

Investigasi ini menunjukkan adanya celah pengawasan dan komunikasi antar-lembaga di Kabupaten Garut. Dugaan pelanggaran PT JIL bukan sekadar soal pembangunan fisik, melainkan cermin lemahnya fungsi kontrol DPRD dan Pemkab terhadap kekuatan ekonomi besar. Sementara rakyat kecil tetap tunduk pada aturan, para pemodal besar tampaknya bisa melenggang setidaknya untuk sekarang. (Red)

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow