NasionalNews

Penemuan Baru: Sebuah Bandara ‘Tanpa Negara’ Ternyata Sudah Beroperasi 11 Tahun

rakyatdemokrasi
×

Penemuan Baru: Sebuah Bandara ‘Tanpa Negara’ Ternyata Sudah Beroperasi 11 Tahun

Sebarkan artikel ini
Penemuan Baru, Sebuah Bandara Tanpa Negara Ternyata Sudah Beroperasi 11 Tahun locusonline featured image

Bandara PT IMIP di Morowali Jadi Sorotan: Beroperasi Tanpa Pengawasan Bea Cukai dan Imigrasi, Pengelola: Diawasi Kemenhub

[locusonline.co, JAKARTA] – Sebuah bandara yang beroperasi di dalam kawasan industri nikel di Morowali, Sulawesi Tengah, tiba-tiba menjadi perbincangan nasional. Bandara PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) dituding beroperasi secara ilegal karena tidak memiliki kehadiran petugas Bea Cukai dan Imigrasi, sehingga menimbulkan kekhawatiran serius mengenai celah kedaulatan dan keamanan nasional.

tempat.co

Bandara yang telah beroperasi sejak 2014 ini baru viral setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengungkapkan temuannya usai kunjungan kerja ke Morowali, November 2025. Fakta bahwa bandara strategis ini bisa berfungsi tanpa pengawasan dua instansi kunci negara memicu reaksi keras dari berbagai tokoh dan lembaga.

Profil Bandara IMIP: Fasilitas Khusus di Kawasan Industri Raksasa

IMIP Private Airport
IMIP Private Airport, Morowali

Berdasarkan data dari laman resmi Kementerian Perhubungan, Bandara IMIP bukanlah bandara fiktif. Bandara dengan kode IATA MWS dan kode ICAO WAMP ini berstatus khusus dan terletak di Kawasan Industri PT IMIP, Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali .

Tabel: Spesifikasi Teknis Bandara IMIP

ParameterSpesifikasi
Klasifikasi Teknis4B
Jenis PenerbanganDomestik
Panjang Runway1.890 meter
Daya Dukung Runway (PCN)68/F/C/X/T
Ukuran Apron96 x 83 meter
Contoh Pesawat yang DilayaniEmbraer ERJ-145ER, Airbus A320
PengelolaSwasta (PT IMIP)
Badan PengawasDitjen Perhubungan Udara Kemenhub melalui Otoritas Bandara Wilayah V Makassar

Data dari Hubud mencatat, bandara ini cukup aktif. Sepanjang tahun 2024, Bandara IMIP mencatat 534 pergerakan pesawat dengan volume penumpang mencapai sekitar 51.000 orang.

Pemilik dan Latar Belakang Industri

Keberadaan bandara ini tidak terlepas dari PT IMIP selaku pemilik kawasan industri. Perusahaan yang berdiri pada 19 September 2013 ini menguasai area konsesi sekitar 2.000 hektare dan merupakan kawasan industri nikel terintegrasi dengan rantai proses terpanjang di Asia Tenggara.

Berdasarkan catatan BPK Sulawesi Tengah tahun 2018, kepemilikan saham PT IMIP terbagi kepada:

  • Shanghai Decent Investment Group: 49,69%
  • PT Sulawesi Mining Investment: 25%
  • PT Bintang Delapan Investama: 25,31%

Perusahaan ini menaungi belasan entitas industri yang memproduksi berbagai produk turunan nikel, mulai dari nickel pig iron, stainless steel, hingga bahan baku baterai listrik.

Akar Polemik: Kekosongan Pengawasan Keimigrasian dan Kepabeanan

Meski secara teknis pengelolaannya diawasi oleh Kemenhub, yang memicu polemik adalah tidak adanya kehadiran fisik petugas Bea Cukai dan Imigrasi di bandara tersebut. Kondisi ini berarti setiap pergerakan orang dan barang yang masuk dan keluar melalui bandara itu tidak melalui proses pemeriksaan resmi oleh kedua instansi negara tersebut.

Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin-lah yang pertama kali mengungkap temuan ini public, yang kemudian memicu gelombang reaksi.

Reaksi Tokoh Negara: “Potensi Negara dalam Negara”

PT Indonesia Morowali Industrial Park IMIP
PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP)

Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, menyuarakan kekhawatiran yang sangat dalam. Ia menilai kondisi ini berpotensi menciptakan “negara dalam negara”. Dalam pernyataannya yang dikutip Antara (25/11), Tamsil menegaskan, “Kita tidak boleh membiarkan sekecil apapun ada aset negara yang dikuasai oleh swasta secara ilegal.” Ia menekankan bahwa negara tidak boleh membiarkan aset strategis dikelola tanpa kontrol penuh pemerintah, terlebih dengan luasnya kawasan industri dan tingginya mobilitas orang dan barang di dalamnya.

Kekhawatiran yang sama disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh. Ia mengecam keras operasional bandara tanpa pengawasan aparat negara dan menyebutnya sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip kedaulatan wilayah udara dan sebuah ancaman terhadap keamanan nasional.

“Ini harus diusut tuntas. Pemerintah tidak boleh ragu untuk menindak tegas siapa pun yang mengoperasikan fasilitas strategis tanpa otoritas negara. Kedaulatan adalah harga mati,” tegas Oleh Soleh seperti dikutip dari laman resmi Fraksi PKB. Ia mendesak Kemenhub, Kementerian Keuangan, serta aparat pertahanan dan keamanan untuk segera melakukan langkah penertiban dan penyelidikan menyeluruh.

Tanggapan dan Dampak

Hingga berita ini diturunkan, upaya untuk mendapatkan konfirmasi langsung dari PT IMIP mengenai isu ini belum berhasil. Seperti dilaporkan tirto.id, permintaan konfirmasi yang dikirim pada Rabu (26/11) belum mendapat tanggapan.

Polemik Bandara IMIP ini menyoroti sebuah titik rawan dalam pengelolaan kawasan industri strategis. Di satu sisi, kehadiran investasi besar dan fasilitas pendukung seperti bandara dinilai penting untuk efisiensi operasional. Namun, di sisi lain, hal itu tidak boleh mengabaikan aspek kedaulatan dan keamanan negara yang merupakan harga mati. Viralnya kasus ini di media sosial mencerminkan tuntutan publik kepada pemerintah untuk menangani persoalan ini dengan serius, transparan, dan tegas. (**)


Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow