NasionalNews

“Republik dalam Republik”: Ketika Sebuah Kalimat Menhan Mengguncang Langit Morowali

rakyatdemokrasi
×

“Republik dalam Republik”: Ketika Sebuah Kalimat Menhan Mengguncang Langit Morowali

Sebarkan artikel ini
Republik dalam Republik. Ketika Sebuah Kalimat Menhan Mengguncang Langit Morowali

[locusonline, JAKARTA] — Ada kalimat yang kalau diucapkan oleh komentator sepak bola mungkin hanya jadi bumbu hiburan, tapi ketika keluar dari Menteri Pertahanan, ia berubah menjadi sirene yang memantul dari kantor kementerian sampai ruang makan rakyat jelata:
“Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik.”

Kalimat yang lebih cocok menjadi pembuka novel distopia itu meluncur seusai Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau sebuah bandara di jantung industri Morowali. Hanya satu kalimat, namun cukup untuk membuat publik membayangkan segalanya mulai dari mini state ala film fiksi, hingga landasan rahasia tempat jet asing turun tanpa ketuk pintu.

tempat.co

Tentu saja, kita tidak sedang menghadapi negara baru dengan mata uang khusus dan lagu kebangsaan tersendiri. Tetapi, kalimat itu memang sengaja dilempar seperti pancingan: agar publik bertanya, apa sebenarnya yang begitu janggal hingga Menhan harus bicara seolah kedaulatan sedang dilelang?

Panggung Latihan Tempur dan Sebuah Kalimat yang Lebih Nyaring dari Rudal Simulasi

Morowali saat itu sedang jadi arena latihan Koopsudnas menghadapi ancaman black flight. Skenarionya menegangkan, pesawat asing gelap melanggar kedaulatan udara. Di tengah simulasi itu, Menhan melihat sesuatu yang ia sebut sebagai “anomali” — kata sopan untuk “hal yang tidak seharusnya ada, tapi entah bagaimana malah ada”.

Setelah itu keluarlah kalimat legendaris itu: “Republik ini tidak boleh ada republik di dalam republik.”

Sebuah kalimat yang kalau diterjemahkan bebas bisa berarti: “Saya melihat sesuatu yang tidak saya sukai, dan kalau Anda tidak segera memperbaiki, saya akan menyampaikan ini langsung ke Presiden.”

Seketika publik berspekulasi: Apakah ada bandara nakal? Pengawasan yang bolong? Atau hanya regulasi yang kacau seperti biasa?

Yang jelas, kalimat itu terdengar seperti tamparan halus kepada semua pihak yang seharusnya memastikan bahwa sebuah bandara — meskipun khusus — tetap berada dalam pelukan negara, bukan menjadi zona “sewa diri” perusahaan.

Kol Rico Ricardo

Klarifikasi Kemhan: Bukan Republik Baru, Hanya Negara yang Terlalu Tipis Kehadirannya

Kolonel Rico Ricardo Sirait dari Kemhan berusaha meredam interpretasi liar.

Menurutnya, Menhan tidak sedang bicara tentang pemberontakan bersenjata, pemisahan wilayah, atau bandar udara yang tiba-tiba mengibarkan bendera sendiri. Ia hanya menyoroti minimnya kehadiran negara di objek vital.

Kalau disederhanakan: Bukan bandara yang ilegal. Bukan perusahaan yang memerdekakan diri. Masalahnya: negara hadir hanya di atas kertas.

Sebuah kehadiran gaya ghosting institution: ada tapi tidak terlihat, ditulis tapi tidak terasa.

Alvin Lie

Pengamat: “Bandara Gelap? Yang Gelap Mungkin Hanya Imajinasi Kita”

Pengamat penerbangan Alvin Lie bahkan lebih lugas: mustahil ada bandara gelap di Indonesia.

Dengan regulasi berlapis seperti lembaran mille crepes birokrasi — mulai dari security clearance, flight approval, hingga AirNav — penerbangan gelap justru lebih sulit dilakukan daripada mengurus paspor di akhir tahun.

Alvin seakan ingin mengatakan: Kalau memang ada penerbangan gelap, itu berarti seluruh sistem negara bobol serentak — sesuatu yang bahkan film laga Hollywood pun malas memvisualisasikannya.

DPR Terkejut: “Baiklah, Kita Cek. Siapa Tahu Memang Ada Republik Baru.”

Komisi V DPR ikut tersengat. Ketua Komisi V, Lasarus, mengakui bahwa mereka bahkan belum pernah meninjau bandara itu.

Logikanya: Kalau DPR saja belum pernah melihatnya, bagaimana mereka bisa memastikan bahwa negara benar-benar hadir di sana?

Mereka pun berjanji akan terbang ke Morowali. Bukan untuk mencari bendera baru, tapi memastikan bahwa izin, slot time, dan clearance benar-benar dijalankan, bukan sekadar formalitas administratif yang dikirim lewat WhatsApp.

Negara Hadir atau Negara Hanya Menitipkan Nama?

Pernyataan Menhan, jika dibedah, adalah alarm yang berbunyi di tengah ruang yang selama ini dianggap aman. Bukan tentang bandara ilegal, bukan tentang republik kecil. Masalahnya: Sejauh mana negara benar-benar hadir di bandara yang dikelola swasta?

Bandara umum: negara hadir penuh. Bandara khusus: negara hadir sebagian, selebihnya dipercayakan kepada korporasi. Untuk urusan industri, rumus ini masuk akal.
Untuk urusan kedaulatan… ceritanya lain.

Pernyataan Menhan sebagai “Tes Kejut” Negara

Kalimat “tidak boleh ada republik dalam republik” pada akhirnya menjadi semacam tes kejut.
Seperti mengetuk meja keras agar semua orang yang pura-pura sibuk akhirnya menoleh.

Ia bukan tudingan bahwa Morowali memisahkan diri. Ia adalah cara Menhan mengatakan: “Hei, ini kedaulatan. Jangan diperlakukan seperti lampiran izin usaha.”

Dan di situlah masalah Morowali membuka wajah aslinya: bukan tentang bandara gelap, tetapi tentang terang-benderangnya minim kehadiran negara di tempat yang terlalu penting untuk dibiarkan begitu saja. (**)


Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow