[Cianjur, Locusonline.co] — Jika biasanya jalur alternatif adalah solusi, kali ini di Cianjur justru jadi sumber masalah baru. Polisi secara resmi meminta masyarakat menghindari total Jalur Puncak II selama libur Nataru mendatang. Rekomendasi mengejutkan ini lahir bukan dari asumsi, melainkan dari penelusuran lapangan yang hasilnya mengerikan: jalan berlubang, tebing siap longsor, dan gelapnya malam yang nyaris tanpa penerangan.
“Kami tidak merekomendasikan jalur Puncak II sebagai alternatif,” tegas Kasatlantas Polres Cianjur AKP Hardian Andrianto, Minggu (7/12), usai melakukan survei bersama jajaran Dishub, BPBD, dan Satpol PP Cianjur.
Survei yang Menguak “Luka” Infrastruktur Kronis
Apa yang ditemukan tim gabungan di lapangan cukup untuk membuat bulu kuduk berdiri. Laporan Hardian menyebutkan:
- Banyak titik rawan longsor yang bahkan menutup sebagian badan jalan.
- Jalur menyempit di sejumlah titik, mempersulit mobil berpapasan.
- Kondisi jalan rusak dan berlubang di mana-mana.
- Penerangan jalan umum (PJU) yang sangat minim, hanya sekitar 3 unit lampu per 2 kilometer, membuat perjalanan malam bagai menyusuri lorong gelap.
Yang lebih mengkhawatirkan, banyak tebing yang belum ditangani secara tuntas. “Dapat memicu terjadinya longsor susulan ketika hujan turun deras dengan intensitas tinggi,” tambah Hardian. Ini adalah resep sempurna untuk bencana, terutama di musim penghujan dan saat lalu lintas padat.
Rekomendasi Resmi: Beralih ke Jonggol dan Siaga Penuh
Menyadari bahaya di Puncak II, Polres Cianjur punya rekomendasi resmi: gunakan Jalur Jonggol sebagai alternatif jika jalur utama Puncak macet total.
“Kami merekomendasikan jalur Jonggol sebagai alternatif saat terjadi antrean panjang di Jalur Puncak, namun pengendara diminta berhati-hati dan waspada terutama saat hujan turun deras,” jelas Hardian. Rekomendasi ini didasari penilaian bahwa akses melalui Jonggol dinilai lebih layak dan aman untuk dilewati kendaraan roda empat.
Namun, peringatan tidak berhenti di sana. Polisi juga mengingatkan bahwa jalur utama Puncak-Cianjur sendiri tetap memiliki risiko tinggi. Mulai dari kawasan Puncak, Cipanas, Cugenang, hingga perbatasan Haurwangi (Cianjur-Bandung Barat), kawasan itu rawan bencana alam seperti pohon tumbang.
Di sisi lain, jalur selatan Cianjur juga harus diwaspadai. Ruas dari Jalan Raya Cibeber hingga Naringgul (perbatasan Bandung) dan Agrabinta (perbatasan Sukabumi) merupakan kawasan rawan longsor.
Masalah yang Tak Kunjung Usai: Sejarah Pengulangan Peringatan
Ini bukan kali pertama Polres Cianjur mengeluarkan peringatan keras untuk Puncak II. Pada periode mudik Lebaran 2025 lalu, imbauan serupa sudah disampaikan dengan alasan yang persis sama: jalan rusak, ruas sempit, rawan longsor, minim rambu dan penerangan.
Konsistensi peringatan ini mengungkap sebuah fakta pahit: masalah infrastruktur di Puncak II adalah persoalan kronis yang belum mendapat penanganan serius dan tuntas dari pihak berwenang. Sementara warga dan pengelola jalan sibuk saling menyalahkan, jalan itu tetap dibiarkan dalam kondisi memprihatinkan, hanya “diperbaiki” secara kosmetik jelang momen arus mudik.
Di sisi lain, antisipasi juga dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk mengurai kemacetan di titik rawan seperti Simpang Gadog dan Pasar Cisarua, pihak berwenang menyiapkan skema rekayasa lalu lintas, termasuk sistem satu arah yang akan diberlakukan secara situasional.
Pilihan di Tangan Pengendara
Keputusan akhir ada di tangan para pemudik dan wisatawan. Di satu sisi, godaan untuk mencari jalan pintas dan menghemat waktu sangatlah besar. Di sisi lain, otoritas yang paling memahami medan telah menyodorkan data dan peringatan resmi tentang risiko nyata yang mengintai.
Dalam situasi ini, prinsip kehati-hatian mungkin adalah harga mati. Sebab, seperti kata peringatan klasik, lebih baik “selamat sampai tujuan meski terlambat, daripada terburu-buru tapi malah terjebak dalam musibah”. Puncak II, untuk sementara, sebaiknya hanya jadi kenangan dalam peta, bukan pilihan dalam perjalanan. (**)











