ArtikelDaerahInfrastrukturLampung SelatanNews

Akhirnya Mulus! Jalan Pengayoman Kalianda yang 10 Tahun Terlupakan

bhegins
×

Akhirnya Mulus! Jalan Pengayoman Kalianda yang 10 Tahun Terlupakan

Sebarkan artikel ini
Jalan Way Urang Lamsel
Foto Istimewa

LOCUSONLINE, LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merealisasikan peningkatan Jalan Pengayoman di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, setelah lebih dari satu dekade tak tersentuh pembangunan.

Proyek peningkatan jalan tersebut dikerjakan oleh CV Anugrah Konstruksi Pratama sebagai rekanan pelaksana, dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025. Nilai kontrak pekerjaan tercatat sebesar Rp992.288.070,00.

tempat.co

Peningkatan infrastruktur dilakukan dengan metode rekonstruksi hotmix sepanjang 475 meter dan rabat beton sepanjang 108 meter, sehingga total panjang jalan yang ditangani mencapai 583 meter.

Perwakilan pihak pelaksana, Ersan Hadi, yang akrab disapa Bung Toink, menjelaskan bahwa pekerjaan rabat beton telah rampung sepenuhnya. Rabat beton dikerjakan dengan spesifikasi panjang 108 meter, lebar 3,5 meter, dan ketebalan 15 sentimeter.

“Sementara untuk pekerjaan hotmix, panjang efektif sekitar 471 meter dengan ketebalan 4 sentimeter dan lebar 4,5 meter,” ujar Ersan, Sabtu (11/12/2025).

Baca Juga : Anak SMPN 1 Sukawening Nyanyi Gambus Bawa Pulang Juara Nasional

Proyek ini turut dikawal langsung oleh UPTD PUPR Kecamatan Kalianda, guna memastikan mutu pekerjaan sesuai spesifikasi teknis dan arahan pimpinan daerah. Kepala UPTD PUPR Kalianda, Munadi, S.T., menegaskan bahwa peningkatan Jalan Pengayoman memang menjadi prioritas karena memenuhi sejumlah kriteria penting.

“Jalan ini sudah lebih dari 10 tahun tidak tersentuh pembangunan, berada di kawasan strategis tengah Kota Kalianda, serta menjadi akses lingkungan perumahan pejabat kehakiman. Maka sangat layak mendapat penanganan sesuai arahan Bupati Lampung Selatan,” kata Munadi.

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow