LOCUSONLINE, GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut kembali menambah daftar prestasi birokratisnya. Kali ini bukan soal jalan mulus atau pelayanan publik kilat, melainkan urusan yang sering diremehkan tapi kerap berantakan bahasa. Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menerima Anugerah Bahasa Sastra Kawistra 2025 tingkat Provinsi Jawa Barat, kategori Pejabat Publik Berprestasi Aktif dalam Program Pemartabatan Bahasa Negara.
Penghargaan diserahkan Kamis, 30 Oktober 2025, di sebuah hotel berbintang di Bandung tempat yang cocok untuk merayakan tata bahasa yang rapi, setidaknya di atas kertas.
Didampingi Kepala Dinas Pendidikan Garut, Asep Wawan Budiman, Nurdin Yana tampil sebagai wajah birokrasi yang dianggap konsisten menjaga Bahasa Indonesia tetap hidup, bernapas, dan tidak tercampur aduk dengan singkatan, jargon, serta ejaan bebas ala grup WhatsApp internal.
“Penghargaan ini sejatinya milik seluruh SKPD di Garut,” ujar Nurdin, Kamis (11/12). Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai hasil kerja kolektif aparatur yang berusaha setia pada kaidah bahasa negara saat melayani publik.
Menurut Nurdin, Pemkab Garut selama ini berkomitmen menempatkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi negara dalam setiap urusan pemerintahan mulai dari dokumen, layanan publik, hingga komunikasi resmi. Sebuah komitmen yang terdengar sederhana, namun dalam praktik birokrasi sering kali jadi barang langka.
Ia menegaskan, penggunaan bahasa yang tertib bukan sekadar soal estetika administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”










