Ia menambahkan, meskipun saat ini urusan informasi publik sudah ditangani Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), keberadaan LPPL tetap tak bisa dihindari. Menurutnya, ekosistem informasi yang sehat tidak cukup hanya mengandalkan satu pintu birokrasi.
“Penguatan lembaga penyiaran itu keniscayaan, supaya informasi tidak timpang dan bisa dinikmati merata oleh seluruh warga Garut,” ujarnya.
Baca Juga : Rusun Jaksa Rp29 Miliar: Plang Muncul Belakangan, Transparansi Datang Setelah Disorot
Tak berhenti di soal lembaga, persoalan infrastruktur ikut disorot. Bupati memastikan akan mengirim surat ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna mempercepat penghapusan wilayah blank spot yang masih menghantui sejumlah daerah di Garut.
“Kami ingin wilayah tanpa sinyal semakin berkurang. Ini penting, bukan hanya untuk pelayanan pemerintah, tapi juga untuk kualitas hidup masyarakat,” tegasnya.
Sebagai pemanis sekaligus pemacu semangat, KPID Jawa Barat juga merancang Anugerah Penyiaran khusus wilayah Priangan Timur. Ajang ini diharapkan menjadi panggung apresiasi sekaligus cambuk bagi lembaga penyiaran lokal agar tak asal siar, tapi serius menghadirkan tayangan yang bermutu, mendidik, dan tetap menghibur.
Dalam agenda tersebut, Bupati Garut didampingi Kepala Diskominfo Agus Kurniawan, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dnag Sani, serta jajaran staf Diskominfo Kabupaten Garut.*****

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”












