Bakti menekankan bahwa dalam kasus kejahatan luar biasa ini, jangan sampai ada aktor yang menikmati political privilege (hak istimewa politik) sehingga luput dari jerat hukum.
“Padahal telah jelas ada orang-orang yang menerima aliran duit haram BIJ Garut, saksi-saksi telah mengungkapnya di persidangan pada saat 5 terpidana menjadi terdakwa, masyarakat Garut kini menanti keberanian sang peminpin di Kejaksaan Negeri Garut untuk benar-benar mennjadi alat pembersih yang tanpa menghilangkan noda membandel sedikitpun” terang Bakti.
Indikasi Aliran Dana ke Lingkaran Legislatif
Berdasarkan analisis GLMPK, fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi secara eksplisit mengonfirmasi adanya distribusi illicit financial flows (aliran uang haram) kepada oknum anggota DPRD Garut. Salah satu fakta yang mencuat secara empiris adalah dugaan transaksi yang dilakukan secara konspiratif di sebuah kafe di kawasan Garut Kota.
Pihak GLMPK menyayangkan adanya kesan impunity (kekebalan hukum) yang masih membentengi para oknum legislator tersebut. Padahal, secara formil, keterangan saksi di muka persidangan maupun hasil pemeriksaan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah mengerucut pada keterlibatan mereka dalam skema kredit fiktif, kredit “topengan”, dan manipulasi saldo secara sistematis.
“Dua keterangan saksi telah mengonfirmasi bahwa oknum tersebut menikmati hasil korupsi, namun hingga kini mereka seolah tak tersentuh oleh proses pro-justitia. Ini menjadi preseden buruk bagi keadilan,” lanjut Bakti dengan nada tajam.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues













