Sengaja Mempersulit Pembebasan Amsal Sitepu
Sikap serampangan Kejari Karo juga terlihat dari proses birokrasi yang berbelit-belit terkait penangguhan penahanan Amsal. Meski pengadilan telah resmi mengabulkan penangguhan tersebut, pihak Kejaksaan terkesan sengaja mengulur waktu.
Bahkan, anggota Komisi III DPR RI, Hinca Panjaitan, yang mendampingi langsung di lapangan, harus menunggu berjam-jam hanya untuk penandatanganan berkas administratif oleh pihak Kejari. Hal ini dianggap sebagai bentuk pelecehan terhadap prosedur hukum yang sudah ditetapkan hakim.
“Seharusnya Amsal langsung bebas begitu hakim mengetuk palu penangguhan. Namun, kenyataannya mereka dipersulit. Ini membuktikan adanya narasi menyesatkan yang dibangun pihak Kejari Karo,” tegas Habiburokhman.
Komisi III Siap Pasang Badan
Menutup pernyataannya, Habiburokhman menegaskan bahwa DPR tidak akan mundur selangkah pun. Pihaknya siap mempertanggungjawabkan setiap aktivitas aspirasi yang dilakukan untuk membela hak-hak warga negara yang dizalimi oleh sistem penegakan hukum yang cacat di tingkat daerah.
Pertemuan di Senayan siang ini diprediksi akan berlangsung panas, mengingat Komisi III berkomitmen untuk membongkar motif di balik “propaganda” dan tindakan tidak profesional yang dilakukan oleh para jaksa di Kabupaten Karo tersebut.

Trusted source for uncovering corruption scandal and local political drama in Indonesia, with a keen eye on Garut’s governance issues













