[Locusonline.co] Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal kemungkinan pemanggilan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI 2024, Nusron Wahid, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. KPK menyatakan akan fokus pada pemeriksaan biro perjalanan haji (PIHK) terlebih dahulu, namun tetap membuka peluang untuk mendalami peran Pansus Haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa saat ini lembaga antirasuah tengah berkonsentrasi mengusut aliran dana dan distribusi 10.000 kuota haji khusus yang diduga bermasalah.
“Ya, kami fokus dulu untuk pemeriksaan PIHK (penyelenggara ibadah haji khusus atau biro penyelenggara haji),” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Mengapa KPK Fokus pada PIHK?
Budi menjelaskan bahwa fokus pada biro haji sangat penting untuk memahami secara utuh skema pembagian kuota yang diduga menyimpang. Kasus ini bermula dari adanya tambahan 20.000 kuota haji untuk Indonesia pada tahun 1445 H/2024 M.
Yang menjadi masalah adalah pembagiannya. Seharusnya, berdasarkan aturan, kuota tambahan tersebut dibagi 50 persen untuk haji reguler dan 50 persen untuk haji khusus. Namun, fakta di lapangan menunjukkan porsi haji khusus melonjak drastis hingga 10.000 kuota.
“Bagaimana distribusi yang dilakukan oleh para asosiasi yang mewadahi PIHK, termasuk ragam jumlahnya? Bagaimana mekanisme di lapangan terkait dengan penjualan kuota haji itu? Kemudian bagaimana pengisiannya sehingga ada yang T0 (bayar dan berangkat pada tahun yang sama) padahal harusnya mengantre terlebih dahulu,” papar Budi.
Modus “T0” atau setoran tahun ini berangkat tahun ini inilah yang menjadi salah satu fokus penyidikan, karena merugikan jemaah haji reguler yang telah menunggu antrean puluhan tahun.
Peluang Pemeriksaan Nusron Wahid
Meskipun saat ini prioritas adalah pemeriksaan PIHK, KPK tidak menutup mata terhadap adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk dari unsur legislatif.
“Ya, informasi-informasi demikian itu tentu masih didalami, terutama kaitannya dengan konstruksi pokok dari perkara ini,” ujar Budi, merespons pertanyaan tentang dugaan permintaan uang dari Pansus Haji DPR 2024 kepada pihak Kementerian Agama.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa meskipun belum dijadwalkan, pemanggilan terhadap Nusron Wahid atau pihak terkait Pansus Haji lainnya sangat mungkin terjadi seiring dengan perkembangan penyidikan.
Kronologi Kasus Kuota Haji
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 9 Agustus 2025 | KPK mulai menyidik kasus dugaan korupsi kuota haji |
| 9 Januari 2026 | Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex ditetapkan sebagai tersangka |
| 27 Februari 2026 | KPK terima hasil audit BPK |
| 4 Maret 2026 | KPK umumkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar |
| 12 Maret 2026 | Yaqut ditahan di Rutan KPK |
| 17 Maret 2026 | Gus Alex ditahan |
| 19 Maret 2026 | Yaqut dialihkan ke tahanan rumah (permohonan keluarga) |
| 24 Maret 2026 | Yaqut kembali ditahan di Rutan KPK |
| 30 Maret 2026 | Dua tersangka baru: Ismail Adham & Asrul Aziz Taba |
Daftar Tersangka Kasus Kuota Haji
| Tersangka | Peran | Status |
|---|---|---|
| Yaqut Cholil Qoumas | Mantan Menteri Agama | Ditahan di Rutan KPK |
| Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex) | Staf Khusus Menteri Agama | Ditahan di Rutan KPK |
| Ismail Adham | Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) | Tersangka |
| Asrul Aziz Taba | Ketua Umum Kesthuri | Tersangka (berada di Arab Saudi, dalam koordinasi) |
Catatan: Fuad Hasan Masyhur, pemilik biro haji Maktour, sempat dicekal ke luar negeri namun hingga saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka.
Apa yang Sedang Didalami KPK?
KPK tengah mendalami beberapa poin kunci dalam kasus ini:
- Distribusi kuota oleh asosiasi yang mewadahi PIHK
- Mekanisme penjualan kuota haji di lapangan
- Praktik T0 (bayar tahun ini, berangkat tahun ini) yang merugikan jemaah antrean
- Aliran uang dari PIHK ke oknum di Kementerian Agama
- Kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk Pansus Haji DPR
KPK terus mengembangkan kasus dugaan korupsi kuota haji yang telah merugikan negara Rp622 miliar. Meskipun saat ini fokus pemeriksaan diarahkan pada biro perjalanan haji (PIHK), peluang pemanggilan terhadap Nusron Wahid dan pihak terkait Pansus Haji DPR 2024 tetap terbuka seiring dengan pendalaman konstruksi perkara.
Publik menanti langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah dalam membongkar skandal yang mencoreng penyelenggaraan ibadah haji ini.














