“Dugaan Korupsi BIJ Garut Membesar: Rp. 210 Juta Diduga Diperuntukkan Untuk “Inbreng” DPRD?”
LOCUSONLINE, BANDUNG – Dana Inbreng DPRD Totalnya Rp. 210 Juta? : Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi di Bank Intan Jabar (BIJ) Garut yang merugikan keuangan negara hingga Rp. 125 miliar kembali mengungkap fakta mengejutkan. Kesaksian Diki Ferdiansyah di persidangan sebelumnya telah memunculkan potensi kerugian negara yang lebih besar dari perkiraan awal, yaitu Rp. 50 miliar.
Kini, terungkap dugaan baru terkait aliran dana dari tujuh cabang BIJ yang diduga diperuntukkan dana “inbreng” DPRD Garut.
Saksi berinisial SH mengungkapkan bahwa dana sebesar Rp. 210.000.000 (dua ratus sepuluh juta rupiah) dikumpulkan dari iuran tujuh kantor cabang BIJ atas perintah Direktur Operasional PT. BPR Intan Jabar, DH.
“DH berkata, ‘coba kordinasi dengan pimpinan cabang untuk minta suport dana untuk proses Inbreng’,” ungkap saksi.
Saksi membeberkan bahwa setiap cabang memberikan uang untuk dana “inbreng” tersebut.
“Dari cabang Banjarwangi sebesar Rp. 30.000.000, cabang Bayongbong dari saudara Teten Junardi Rp. 30.000.000. Uang itu diterima secara langsung. Adapun yang diterima secara tidak langsung dari para pimpinan cabang lain yang diserahkan melalui DS (pegawai PT. BPR Intan Jabar Kantor Pusat), IN pegawai divisi umum, dan ERN pegawai PPK yang mendapatkan perintah dari DH untuk meminta uang kepada para cabang BIJ,” jelasnya.
Saksi menambahkan bahwa setelah DS, IN, dan ERN mengumpulkan uang, dirinya menerima total keseluruhan Rp. 210.000.000 (dua ratus sepuluh juta rupiah) dan melaporkan kepada DH. DH kemudian memerintahkan saksi untuk menyimpan uang tersebut dan menunggu perintah selanjutnya.
“Dana tersebut diperuntukkan untuk dibagikan kepada oknum anggota DPRD Garut guna memuluskan proses Inbreng,” ungkap saksi.
Tim Locus Online masih menelusuri lebih lanjut proses permintaan dana yang diperintahkan oleh pimpinan BIJ tersebut. Upaya untuk menghubungi orang-orang yang disebutkan dalam kesaksian saksi masih belum membuahkan hasil.
Pewarta: Asep Ahmad/ Red.01
Editor: Bhegin