BandungDaerahHukumNews

Truk Sampah Over Kapasitas Dilarang Masuk TPA Sarimukti, Forkopimcam Cipatat Tegas Putar Balik

×

Truk Sampah Over Kapasitas Dilarang Masuk TPA Sarimukti, Forkopimcam Cipatat Tegas Putar Balik

Sebarkan artikel ini
Truk Sampah Over Kapasitas Dilarang Masuk TPA Sarimukti: Forkopimcam Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menjalankan langkah tegas.

LOCUSONLINE, BANDUNG BARAT – Truk Sampah Over Kapasitas Dilarang Masuk TPA Sarimukti: Forkopimcam Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, menjalankan langkah tegas dengan memutar balik truk-truk pengangkut sampah yang melebihi kapasitas yang telah disepakati oleh 4 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di Jawa Barat. Kesepakatan sebelumnya menetapkan bahwa muatan sampah maksimal hanya boleh 20 cm di atas rata bak.

Camat Cipatat, Sulaena Faisal, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya dan dilakukan karena ditemukan ketidakseriusan dari beberapa DLH dalam mematuhi kesepakatan tersebut.

“Hari ini kita mengingatkan lebih tegas lagi, karena sebetulnya ini hanya tindak lanjut apa yang disampaikan terdahulu. Dari hasil temuan ternyata ada ketidakseriusan dari beberapa Dinas Lingkungan Hidup yang mengirimkan sampah ke Sarimukti ini, padahal ini sudah disepakati bersama. Sehingga terpaksa kita tetap tidak menerima pembuangan dalam volume yang over,” tegas Camat Cipatat Sulaena Faisal.

Truk sampah yang kedapatan membawa muatan melebihi kesepakatan akan diputar balik, sementara pihak kepolisian memberikan tilang kepada pengemudi. Faisal menjelaskan bahwa telah diberikan toleransi sebelumnya, namun masih ditemukan pelanggaran.

“Sebetulnya kami sudah memberikan toleransi lebih, kesepakatan 20 cm tadi kita lihat ada yang 25 cm lebih kita loloskan asal rapih segala macam, ternyata masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh teman-teman dinas ini tidak komit pada apa yang disepakati,” ujarnya.

Faisal mengingatkan bahwa muatan yang berlebih tidak hanya membahayakan di perjalanan, tetapi juga melanggar ketentuan dan merugikan wilayah Kabupaten Bandung Barat, khususnya Cipatat.

“Saya himbau sekali lagi kepada teman-teman dinas LH ayo lah kita sama-sama kelola sampah ini dengan baik, saling memperhitungkan keuntungan, kerugian masing-masing daerah. Kami Bandung Barat sudah bisa menerima khususnya Desa Sarimukti, Kecamatan Cipatat, tapi tentu saja jangan seenaknya dari mulai cara pengangkutan, cara buangnya itu saja,” paparnya.

Faisal menilai bahwa DLH dari Kota/Kabupaten belum maksimal melakukan sosialisasi perihal kesepakatan soal muatan.

“Kalau saya melihat masih seperti itu, karena kalau sudah maksimal pasti gak akan ada pelanggaran. Jadi secara kasat mata hari ini sebetulnya masih memberikan toleransi lebih cuma yaitu tadi tidak ada keseriusan, tidak ingin mengangkut dengan baik itu. Padahal sudah disepakati dari bak itu 20 cm ketinggiannya,” pungkasnya.

Yana, seorang sopir truk sampah dari Kota Bandung, mengakui bahwa dirinya mengetahui pembatasan ketinggian muatan truk sampah. Namun, ia mengaku hanya menjalankan perintah dari atasannya.

“Sudah tahu, cuma saya mah ya laporan sudah seperti yang di lokasi harus begini, harus begini kang. Laporan sudah disampaikan kepada yang di pihak kebon waru juga ke kantor, ke UPT sudah,” jelasnya.

Namun, ia menambahkan bahwa dirinya tidak menunggu di lokasi sehingga tidak mengetahui jika muatan truk melebihi batas yang ditentukan.

“Kalau sopir mah tidak menunggu di lokasi kan tidak tahu, sopir mah hanya tahu narik saja,” singkatnya.

Pewarta: Kamil

Editor: Bhegin

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow

Eksplorasi konten lain dari Locus Online

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca