LOCUSONLINE, TASIKMALAYA – Kuasa Hukum Korban Prihatin dengan Kasus Pelecehan Seksual oleh Guru Agama di Kota Tasikmalaya: Seorang guru agama di Kota Tasikmalaya diduga melakukan tindakan Asusila atau pelecehan seksual terhadap seorang perempuan yang merupakan anak didiknya selama tiga tahun. Kasus ini mengungkap fakta mengejutkan tentang eksploitasi seksual yang dilakukan oleh seorang tokoh agama.
Dikutip dari Akun TikTok radartasikmalya, Kuasa hukum korban, menyatakan keprihatinannya atas kasus ini.
“Dari tahun 2012, klien saya mengalami pelecehan seksual. Kemudian, pelaku membujuk rayu dan menjanjikan untuk menyekolahkannya hingga S3 dan menikahinya,” ungkapnya.
Kuasa Hukum juga mengungkapkan bahwa kliennya dipaksa untuk berhubungan seksual dua hingga tiga kali dalam seminggu oleh pelaku.
“Mendengar jawaban itu, saya selaku kuasa hukum tidak bisa berkata apa-apa, karena yang melakukan ini adalah seorang tokoh agama,” tambahnya.
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mengingat maraknya kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru agama belakangan ini.
Kuasa Hukum korban berharap kasus ini dapat diusut tuntas dan pelaku mendapat hukuman yang setimpal.
“Kami berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih waspada dan berani untuk melaporkan kasus pelecehan seksual,” pungkasnya.
Baca Juga : Dugaan Korupsi Jogging Track Rugikan Ratusan Juta Dihentikan, Kejari Terima Aliran Dana Rp 11 Miliar, Warga Ancam Demo Ke Kejari dan Inspektorat Garut
Editor: Bhegin