GarutHukumNews

Wasekjen PB HMI: Pembentukan Pansus di DPRD Garut Kepentingan Rakyat atau Politisasi Jabatan?

Tim locus
×

Wasekjen PB HMI: Pembentukan Pansus di DPRD Garut Kepentingan Rakyat atau Politisasi Jabatan?

Sebarkan artikel ini
Taofik Rpfi Nugraha (Ft: dok)
Taofik Rpfi Nugraha (Ft: dok)

LOCUSONLINE.CO, GARUT – Wasekjen PB HMI: Pembentukan Pansus di DPRD Garut Kepentingan Rakyat atau Politisasi Jabatan?

Wasekjen PB HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), Taofik Rofi Nugraha mengatakan, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Garut terkait Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) tampaknya lebih berorientasi pada kepentingan tertentu dibandingkan menyelesaikan persoalan yang benar-benar merugikan rakyat.

Indikasi adanya kepentingan politik semakin kuat ketika Pansus ini dikaitkan dengan pengamanan calon direksi di PDAM, sementara di sisi lain, persoalan serius di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lainnya, seperti PT BPR Bank Intan Jabar (BIJ), justru tidak mendapat perhatian yang sama.

Kasus PT BPR BIJ yang telah terbukti merugikan keuangan daerah seharusnya menjadi prioritas bagi DPRD dalam melakukan pengawasan.

“Namun, alih-alih fokus pada kasus yang sudah jelas merugikan uang rakyat, DPRD justru membentuk Pansus yang cenderung lebih berbau politis daripada substansial,” katanya.

Lebih lanjut, jika memang ada persoalan di BUMD, pertanyaan besar muncul, diantaranya dimana peran dan tanggung jawab Dewan Pengawas (dewas) masing-masing BUMD?.

“Dewan Pengawas seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi kinerja perusahaan daerah, termasuk memastikan tata kelola yang baik dan mencegah adanya penyimpangan. Jika terjadi masalah, maka Dewan Pengawas-lah yang harus pertama kali bertanggung jawab,” tegasnya.

Dalam konteks ini, sambung Rofi, DPRD sebetulnya tidak perlu repot-repot membentuk Pansus yang akan kembali membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). DPRD cukup menggunakan kewenangannya untuk memanggil Dewan Pengawas guna meminta pertanggungjawaban mereka atas kinerja BUMD yang diawasi.

“Dengan mekanisme pemanggilan ini, DPRD bisa tetap menjalankan fungsi pengawasannya secara efektif tanpa harus menghamburkan anggaran dan terkesan mempolitisasi suatu jabatan di BUMD tertentu,” tandasnya.

Baca Juga  Puluhan Botol Miras Dan Dua Orang Pemuda Oknum Berseragam XTC Diamankan Polsek Kadungora

Rofi menegaskan, jika DPRD benar-benar ingin membela kepentingan rakyat, maka mereka seharusnya bertindak tegas terhadap seluruh permasalahan BUMD, termasuk menyelidiki kasus PT BPR BIJ yang jelas-jelas telah merugikan keuangan daerah.

“Prioritas utama haruslah menyelamatkan uang rakyat, bukan justru mengalokasikan anggaran untuk kepentingan politik tertentu melalui pembentukan Pansus yang tidak diperlukan,” pungkasnya. (Asep Ahmad)

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!


zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow