DaerahJawa BaratKesehatanLifestylePendidikanSumedang

Program MBG di SMA Negeri Jatinangor Diwarnai Catatan dan Keluhan Makanan Basi dan Lokasi Penyelenggara Dipertanyakan

bhegins
×

Program MBG di SMA Negeri Jatinangor Diwarnai Catatan dan Keluhan Makanan Basi dan Lokasi Penyelenggara Dipertanyakan

Sebarkan artikel ini
Program MBG di SMA Negeri Jatinangor Diwarnai Catatan dan Keluhan Makanan Basi dan Lokasi Penyelenggara Dipertanyakan
Foto Ilustrasi
tempat.co

LOCUSONLINE, SUMEDANG – Program MBG di SMA Negeri Jatinangor Diwarnai Catatan: Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pemerintah telah mulai direalisasikan di Kabupaten Sumedang, termasuk di SMA Negeri Jatinangor. Namun, pelaksanaan program ini di sekolah tersebut diwarnai dengan sejumlah catatan dan keluhan.

SMA Negeri Jatinangor dengan jumlah siswa 1.285 secara bertahap menerima program MBG sejak hari Senin (24 Februari 2025). Humas SMA Negeri Jatinangor, Asep Suhayat, menjelaskan bahwa program MBG telah berlangsung selama tiga hari.

Pihak sekolah melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program MBG dan menyampaikan sejumlah catatan kepada penyelenggara program:

– Jadwal Distribusi Tidak Sesuai: Jadwal distribusi makanan tidak sesuai dengan yang disepakati, sehingga mengganggu waktu belajar siswa.

– Kualitas Makanan: Terjadi masalah dengan kualitas makanan, termasuk makanan basi dan kurang higienis. Pada hari ketiga, sebanyak 275 porsi MBG dikembalikan ke penyelenggara karena ditemukan makanan yang basi.

Pihak sekolah mengapresiasi program MBG yang digagas Presiden Prabowo Subianto, namun menyayangkan pelaksanaan di lapangan yang belum optimal. Mereka akan berkomunikasi dengan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan yang terjadi.

Lokasi Penyelenggara Program MBG Dipertanyakan

Lokasi penyelenggara MBG di wilayah Jatinangor, yang berjarak sekitar 6 km dari SMA Negeri Jatinangor, berada di dalam komplek perumahan Panorama. Lokasi penyelenggara MBG di komplek perumahan tersebut dirasa kurang memadai dan tidak memenuhi standar kelayakan sebagaimana diatur dalam RANCANGAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2024 TENTANG PERCEPATAN IMPLEMENTASI PROGRAM PEMENUHAN GIZI NASIONAL:

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow