ArtikelHukumNasionalNewsPolitikSorot

“Pasal Karet” UU Tipikor: Jerat Hukum Bisa Menggulung Penjual Pecel Lele

bhegins
×

“Pasal Karet” UU Tipikor: Jerat Hukum Bisa Menggulung Penjual Pecel Lele

Sebarkan artikel ini
Pecel lele
Ilustrasi
tempat.co

LOCUSONLINE, JAKARTA — Dua pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yakni Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, kini menjadi sorotan tajam. Pasalnya, dua ketentuan ini dinilai terlalu lentur, multitafsir, dan bisa menjerat siapa saja — termasuk pedagang kecil di pinggir jalan. Demikian salah satu kesaksian mengejutkan dari ahli hukum Chandra Hamzah dalam sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi, Rabu (18/6/2025).

Chandra, mantan Wakil Ketua KPK, menyebut bahwa rumusan delik dalam dua pasal tersebut membuka ruang tafsir yang berbahaya. Dalam skenario ekstrem, seorang penjual pecel lele yang berjualan di atas trotoar bisa dipidana sebagai koruptor.

“Penjual pecel lele itu masuk kategori ‘setiap orang’. Ia melanggar hukum karena menguasai trotoar — fasilitas negara. Ia juga mencari keuntungan sendiri dari perbuatan itu. Maka unsur memperkaya diri, melawan hukum, dan merugikan negara bisa dikonstruksi semua,” ujar Chandra di ruang sidang MK.

Pernyataan ini tentu mengejutkan publik. Jika logika hukum seperti ini diterapkan secara membabi buta, maka bukan hanya politisi korup, melainkan rakyat kecil pun bisa digulung oleh pasal-pasal karet dalam UU Tipikor.

Anatomi Pasal Bermasalah: Kabur, Lentur, dan Berbahaya

Tim investigasi menelusuri isi Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor. Pasal itu menyebutkan bahwa “setiap orang” yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara, dipidana penjara minimal 4 tahun.

Begitu pula Pasal 3, yang menjerat “setiap orang” yang menyalahgunakan kewenangan untuk tujuan yang sama.

zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8001
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8004
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8005
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8002
zonaintegritaspdamtirtaintankabupatenGarut_8003
previous arrow
next arrow

Bergabunglah dengan Tim Jurnalis Kami!

Apakah kamu memiliki passion dalam menulis dan melaporkan berita? Inilah kesempatan emas untuk bergabung dengan situs berita terkemuka kami! Locusonline mencari wartawan berbakat yang siap untuk mengeksplorasi, melaporkan, dan menyampaikan berita terkini dengan akurat dan menarik.

Daftar

🔗 Tunggu apa lagi!

Daftar sekarang dan jadilah bagian dari tim kami!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner-amdk-tirta-intan_3_2
banner-amdk-tirta-intan_3_3
banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow