LOCUSONLINE, BOGOR – Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor mengamankan 75 orang dalam sebuah penggerebekan di sebuah vila kawasan Puncak, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Minggu (22/6/2025). Kegiatan bertema “Family Gathering” tersebut diduga merupakan kedok untuk pertemuan komunitas LGBT pria.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, dalam keterangannya Selasa (24/6/2025) malam, membenarkan penggerebekan tersebut. Ia menyebut, kegiatan itu tersebar melalui undangan di media sosial dan peserta dikenakan biaya sebesar Rp200.000 per orang.
“Sebanyak 75 orang diamankan jajaran Polres Bogor dalam sebuah acara yang diduga menyalahi norma sosial. Kegiatan tersebut dilaksanakan di salah satu vila dan diikuti peserta dari wilayah Jabodetabek,” ujarnya.
Baca Juga : Masih Ingat Kasus Korupsi BIJ Garut Yang Rugikan Negara Capai Rp. 50 Milyar, Ada Kabar Terbaru…
Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang mencurigai aktivitas tak lazim di lokasi acara. Menindaklanjuti informasi tersebut, aparat gabungan dari Polres Bogor dan Polsek Megamendung langsung mendatangi lokasi ketika acara masih berlangsung.
“Dari hasil pemeriksaan awal, kegiatan tersebut mencakup lomba menyanyi, menari, hingga kontes bertajuk ‘The Big Star’,” tambah Kombes Hendra.
Di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya empat bungkus kondom baru yang belum terpakai, serta satu buah pedang yang digunakan sebagai properti pertunjukan seni tari. Dari total 75 orang yang diamankan, 74 di antaranya adalah laki-laki dan satu orang perempuan, dengan rentang usia 21 hingga 50 tahun.
