LOCUSONLINE, JAKARTA — Sengkarut soal dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali mencuat ke permukaan. Setelah sempat dinyatakan tuntas tanpa ditemukan unsur pidana, kini Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka kembali ruang gelar perkara khusus menyusul tekanan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang menilai proses sebelumnya belum menyentuh akar persoalan. Jumaat, 4 Juli 2025
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan bahwa gelar perkara tersebut akan digelar oleh Biro Pengawasan Penyidikan (Wassidik) sebagai forum evaluasi menyeluruh terhadap penyelidikan yang telah dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
Menurut Trunoyudo, gelar perkara sejatinya telah dijadwalkan pada 30 Juni 2025 dan undangan telah dikirim ke dua pihak: TPUA sebagai pelapor, serta tim hukum Presiden Jokowi sebagai pihak terlapor. Namun, gelar perkara itu ditunda setelah TPUA meminta waktu tambahan untuk menghadirkan sejumlah nama yang mereka anggap krusial dalam pengungkapan kebenaran kasus ini.
“Permintaan resmi diajukan TPUA pada 2 Juli 2025, isinya meminta agar gelar perkara diundur sampai mereka mendapatkan kepastian atas nama-nama yang harus dilibatkan,” kata Trunoyudo saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/7/2025).
TPUA mengajukan agar beberapa tokoh dan lembaga independen turut hadir sebagai pengamat atau pemberi keterangan. Nama-nama itu antara lain Komnas HAM, sejumlah anggota DPR RI, pakar telematika Roy Suryo, serta akademisi dan alumni Universitas Gadjah Mada (UGM), Rismon Hasiholan Sianipar. Permintaan itu dikabulkan dan gelar perkara khusus akan digelar ulang pada 9 Juli 2025.
Baca Juga : Seksinya Proyek Infrastruktur, Pembangunan Jalan Rp 231 M Jadi Bancakan
Polisi Klaim Ijazah Jokowi Asli, Tapi TPUA Tak Puas
