Kabur Gembira untuk Calon Jemaah, Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta
[locusonline.co, Jakarta] – Calon jemaah haji Indonesia mendapat kabar baik. Komisi VIII DPR RI dan Pemerintah telah secara resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2026 sebesar Rp 87.409.365. Angka ini mengalami penurunan sebesar Rp 2 juta dibandingkan dengan biaya haji pada tahun sebelumnya.
Yang lebih meringankan, beban langsung yang harus dibayar oleh jemaah (disebut Bipih) juga turun. Setiap jemaah haji reguler hanya perlu membayar Rp 54.193.806. Nilai ini setara dengan 62% dari total BPIH dan mengalami penurunan sekitar Rp 1,2 juta dari Bipih tahun lalu.
Keputusan final ini diambil dalam Rapat Kerja antara Komisi VIII DPR dan Pemerintah yang dipimpin oleh Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang. Marwan di Jakarta, Rabu (29/10/2025). Marwan menjelaskan bahwa penurunan biaya ini merupakan hasil kesepakatan setelah melalui pembahasan yang mendalam.
“Kami akhirnya menyepakati setelah usulan pemerintah turun Rp 1 juta lagi. Dibanding tahun lalu berarti turun Rp 2 juta,” ujar Marwan.
Dengan telah ditetapkannya jumlah biaya yang harus dikeluarkan, para calon jemaah haji yang akan berangkat pada tahun 2026 sekarang memiliki kejelasan dan kepastian terkait dengan persiapan dana yang dibutuhkan untuk melaksanakan ibadah haji, yang merupakan rukun Islam kelima. Adanya kepastian mengenai besaran biaya ini akan sangat membantu calon jemaah dalam merencanakan keuangan mereka secara lebih baik.
Diharapkan penurunan biaya yang telah disahkan ini dapat memberikan dampak positif dan meringankan beban finansial yang harus ditanggung oleh para calon jemaah haji, sehingga semakin banyak umat Muslim yang mampu mewujudkan impian mereka untuk menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci. Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi mereka yang telah lama menantikan kesempatan untuk beribadah di Mekah dan Madinah. (**)















