Investasi Rp71 Miliar Lenyap: Jejak Akses Ilegal yang Mengarah ke Bareskrim
[locusonline.co] Kasus hilangnya aset investasi senilai Rp71 miliar milik seorang nasabah sekuritas kembali membuka borok lama dunia perdagangan saham: keamanan data yang rapuh, komunikasi perusahaan yang timpang, dan dugaan kuat adanya keterlibatan dari “orang dalam”.
Pada Jumat (28/11), seorang korban berinisial I resmi melaporkan dugaan akses ilegal akun sekuritas kepada Bareskrim Polri. Laporan tersebut ditujukan kepada Direktur Utama Mirae Asset Sekuritas, TYS, dan telah teregister dengan nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Langkah hukum itu diambil setelah rangkaian transaksi misterius muncul di akun korban—transaksi yang tak pernah ia lakukan, namun berdampak pada lenyapnya portofolio saham senilai puluhan miliar.
Bukti-Bukti dan Angka Kerugian yang Membengkak
Kuasa hukum korban, Krisna Murti, menyebut pihaknya telah menyerahkan rekap transaksi yang diduga ilegal sebagai bukti awal. Lebih jauh, ia mengungkapkan bahwa kliennya bukan satu-satunya korban:
“Klien kami kehilangan Rp71 miliar. Dan dari laporan beberapa korban lain yang masuk kepada kami, total dana yang hilang diperkirakan mencapai Rp90 miliar,” kata Krisna di Bareskrim.
Skandal ini tampaknya tidak berdiri sendiri. Ada pola, ada kesamaan, dan ada jejak digital yang menunjukkan celah keamanan serius.
Notifikasi Aneh yang Memicu Segalanya
Peristiwa pertama terdeteksi pada 6 Oktober 2025 pukul 19.34 WIB, ketika korban menerima trade confirmation melalui email—konfirmasi untuk transaksi yang tidak pernah ia lakukan.
Saat diklarifikasi, pihak sekuritas disebut mengakui bahwa transaksi tersebut bukan dilakukan oleh nasabah. Sebuah pengakuan awal yang justru menimbulkan pertanyaan lebih besar:
Jika bukan nasabah, siapa yang melakukannya? Dan lebih penting lagi: bagaimana bisa dilakukan?
Tidak Ada Bukti Peretasan, Lalu Siapa Pelakunya?
Dari pemeriksaan awal yang diklaim pihak kuasa hukum, tidak ditemukan bukti adanya peretasan server atau sistem sekuritas. Tidak ada indikasi breach besar-besaran.
Artinya, skenario paling mungkin adalah:
Akses ilegal dilakukan oleh pihak yang mengetahui username dan password nasabah.
Dalam dunia investigasi siber, ini sering disebut “inside job”—meski belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan demikian.
Portofolio Biru yang Berubah Jadi Saham Tak Dikenal
Sebelum kejadian, korban memiliki portofolio yang solid: BBCA, BBRI, Telkom, BMRI, hingga CDIA. Namun setelah aktivitas transaksi ilegal terjadi, portofolio itu berubah drastis.
“Saham-saham itu hilang, diganti saham film, kemudian ada NIYZ. Klien kami tidak mengetahui sama sekali aset itu,” jelas Krisna.
Perubahan portofolio yang begitu drastis bukan hanya merugikan, tetapi juga menunjukkan pola transaksi yang mengarah pada penempatan dana secara tidak wajar.
Dialog Mandek, Somasi Tak Direspons
Menurut kuasa hukum, pihak sekuritas telah berdialog dengan korban. Namun sejauh ini mereka hanya menyampaikan bahwa perusahaan “sedang melakukan investigasi internal”.
Somasi yang dilayangkan pun tak mendapat respons apa pun.
Krisna menilai sikap pasif itu tidak bisa diterima:
“Kalau mereka merasa juga sebagai korban, ayo sama-sama lapor. Jangan dilepas. Mereka sudah mengakui transaksi itu bukan dilakukan klien kami, tapi tindak lanjutnya nihil.”
Tanggung Jawab Korporasi yang Masih Menggantung
Kasus ini bukan sekadar hilangnya Rp71 miliar. Ini tentang:
- Keamanan data konsumen
- Kepercayaan publik pada industri pasar modal
- Transparansi investigasi internal
- Pertanggungjawaban korporasi terhadap nasabah
Dengan kerugian yang mencapai puluhan miliar, tekanan publik terhadap regulator dan pelaku industri diperkirakan akan meningkat.
:: Bola Panas Ada di Meja Penegak Hukum
Kasus ini kini resmi masuk dalam ranah penyidikan Bareskrim dan berpotensi menjadi salah satu kasus terbesar terkait akses ilegal akun sekuritas di Indonesia.
Pertanyaannya kini tinggal dua:
- Siapa pelaku sebenarnya di balik transaksi ilegal senilai 71 miliar ini?
- Seberapa dalam tanggung jawab perusahaan dalam menjamin keamanan dan transparansi kepada nasabah?
Publik menunggu jawabannya—sementara para korban menunggu keadilan atas uang yang hilang seperti ditelan algoritma misterius.











