LOCUSONLINE, GARUT – Kabupaten Garut kembali menetapkan perpanjangan masa Tanggap Darurat bencana, mulai 9 hingga 23 Desember 2025. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah Garut setelah rapat evaluasi yang, tampaknya, lebih mirip rutinitas tahunan daripada agenda krisis. Siklusnya jelas banjir datang dilabeli darurat diperpanjang tanggap darurat dan pada akhirnya publik mulai bertanya, ini darurat atau normal baru?
Sekda menyebut fase kedua tanggap darurat sudah rampung, namun banjir susulan terus menagih perhatian pemerintah. Dengan nada penuh keyakinan, ia menyebut perlunya percepatan pemulihan. Kata kuncinya recovery. Meski publik tentu tak lagi asing dengan diksi yang setiap musim penghujan selalu dilafalkan pejabat daerah seperti rekaman kaset lama.
“Kegiatan hari ini kami melakukan evaluasi tanggap darurat untuk fase yang kedua, alhamdulillah fase yang kedua ini sudah selesai. Tapi kemudian kita melihat bahwa memang masih ada bencana banjir yang turun, nah itu segera kita lakukan recovery,” ujar Sekda Garut.
Ironi mulai terasa ketika fakta lapangan menunjukkan infrastruktur dasar terus tumbang seperti daun ketiban hujan deras. Empat jembatan di Bungbulang terputus, dan pemerintah bergerak cepat setidaknya dalam definisi administratif membuat jembatan darurat demi memastikan warga tetap bisa melintas, meski mungkin dengan degup jantung setara naik wahana ekstrem.
Baca Juga : Polres Garut Belum Tetapkan Tersangka Kasus Alih Fungsi Lahan, Pelapor Siapkan Praperadilan
Di Peundeuy, Jembatan Rawayan diklaim sudah rampung seratus persen dan dapat digunakan, tapi dengan catatan: maksimal tiga orang bergantian. Ini bukan sekadar protokol keselamatan ini bukti telanjang bahwa pembangunan infrastruktur masih berkutat dalam logika tambal-sulam darurat, bukan kokoh jangka panjang.











