LOCUSONLINE, JAKARTA – Pemerintah akhirnya menegaskan siapa yang berhak bernapas dengan memasak murah. LPG 3 kilogram, si tabung hijau subsidi sejuta umat, tahun depan tak lagi barang “siapa cepat dia dapat.” Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman memastikan, pembelian LPG 3 kg akan diperketat melalui Peraturan Presiden (Perpres) yang sedang difinalkan.
Selama ini, semua lapisan masyarakat dari desil 1 sampai desil 10, dari rakyat jelata sampai warga komplek yang kompor gasnya dua tungku otomatis ikut menikmati subsidi. Tahun depan, aturan berubah yang miskin boleh, yang sok miskin minggir.
“Sekarang masih free kan, semua desil masih berhak dan dikasih,” ujar Laode, Selasa (9/12/2025). Bahasa diplomatis untuk kenyataan getir LPG subsidi sudah terlalu bebas, sampai-sampai mobil Pajero dan Fortuner ikut antre tabung melon di pangkalan.
Jika Perpres rampung, pemerintah akan menyeleksi penerima secara ketat. Desil ekonomi atas 8, 9, 10 akan diputus aksesnya. Tidak peduli mereka rajin selfie di dapur estetik, tabung hijau tetap bukan hak mereka.
“Kalau yang sudah tinggi desilnya, 8, 9, 10 ini kan kita atur,” kata Laode.
Kalimat halus itu berarti jangan lagi pura-pura miskin demi diskon gas tiga kiloan.
Kuota LPG 3 kg tahun depan turun. Dari lebih 8 juta metrik ton menjadi 8 juta. Penurunan tipis, tapi dampaknya bisa bikin pasar mengepul seperti dapur padang sebelum buka jam makan siang.
Baca Juga : Menteri Bahlil Cari Muka Sebut Listrik 97 Persen Menyala, Fakta Lapangan Baru 60 Persen
Laode bilang pemerintah harus berinovasi. Entah inovasi data, inovasi distribusi, atau inovasi sabar bagi warga yang tetap ingin tabung hijau di tengah kuota mengecil.

“Jangan tunggu mampu dulu untuk memberi, tidak usah sempat dulu untuk berbuat baik”









