[Locusonline.co] Bandung Barat – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menggenjot komitmennya dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang setara dan aman. Melalui program revitalisasi infrastruktur sekolah, Pemkab tidak hanya memperbaiki kerusakan fisik, tetapi secara sistematis membangun standar baru: lingkungan belajar yang ramah disabilitas.
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi titik tolak transformasi ini. “Sarana ramah disabilitas akan kami terapkan di seluruh sekolah di Bandung Barat. Kenyamanan dan aksesibilitas adalah hak dasar setiap siswa, tanpa terkecuali,” tegas Jeje dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).
Dari Perbaikan Dasar Menuju Standar Inklusif
Komitmen ini bukan wacana baru. Sepanjang 2025, Pemkab telah menyelesaikan perbaikan 98 ruang kelas (82 SD dan 16 SMP) dengan anggaran mencapai Rp25 miliar. Yang membedakan adalah pendekatan holistik yang kini diadopsi.
“Pembangunan berbasis ramah disabilitas telah menjadi standar wajib dalam setiap program perbaikan dan pembangunan sekolah baru,” jelas Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) KBB, Asep Dendih.
Implementasi konkretnya adalah pemasangan guiding block (blok pemandu jalur) di lorong dan akses utama menuju ruang kelas. Kebijakan ini telah diuji coba di sejumlah sekolah percontohan, seperti SMP Negeri 1 Cisarua.
“Tahun ini, target kami adalah generalisasi. Setiap ruang kelas yang diperbaiki atau dibangun baru, harus langsung dilengkapi dengan fasilitas pendukung aksesibilitas,” tambah Asep.
Anggaran Strategis dan Tantangan Geografis
Alokasi anggaran sebesar Rp25 miliar untuk 2026 menunjukkan keseriusan pemerintah daerah. Namun, anggaran tersebut dirancang untuk multifungsi: tidak hanya untuk perbaikan infrastruktur berat, tetapi juga untuk pengadaan bangku sekolah dan kebutuhan mendesak lainnya.
Tantangan nyata justru datang dari kondisi geografis. Sebagai kabupaten dengan wilayah yang cukup luas dan topografi beragam, jarak dan akses menuju sekolah menjadi faktor krusial dalam penentuan prioritas dan efisiensi anggaran.
“Kami masih melakukan pendataan mendalam. Tidak semua kerusakan sama, dan jarak antar lokasi sangat memengaruhi biaya logistik dan waktu pengerjaan,” ujar Asep Dendih.
Analisis: Membangun Fondasi Pendidikan Berkeadilan
Langkah Bandung Barat ini patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya sistematis memenuhi amanat Undang-Undang tentang Penyandang Disabilitas dan tujuan pendidikan inklusif. Beberapa poin kritis yang menjadi perhatian para pengamat pendidikan:
- Beyond Physical Infrastructure: Keberhasilan sekolah inklusif tidak hanya bergantung pada guiding block. Diperlukan pelatihan bagi guru tentang pedagogi inklusif, penyiapan materi ajar yang aksesibel, dan perubahan mindset seluruh warga sekolah.
- Sustainability: Pemeliharaan fasilitas ramah disabilitas menjadi ujian berikutnya. Perlu ada mekanisme anggaran operasional yang jelas agar guiding block dan fasilitas lainnya tidak rusak dan terbengkalai.
- Data Driven Policy: Pendataan yang sedang dilakukan Disdik harus transparan dan partisipatif, melibatkan masukan dari organisasi penyandang disabilitas (OPD) untuk memastikan fasilitas yang dibangun benar-benar sesuai kebutuhan.
“Langkah awal dengan fisik itu penting, tetapi itu baru pintu masuk. Yang lebih penting adalah memastikan bahwa setelah fasilitas ada, penyandang disabilitas benar-benar bisa belajar dengan nyaman, diterima, dan dilayani dengan baik,” ungkap seorang praktisi pendidikan inklusif yang enggan disebutkan namanya.
Dengan memadukan perbaikan infrastruktural yang mendesak dengan visi jangka panjang pendidikan inklusif, Pemkab Bandung Barat berusaha menjawab dua tantangan sekaligus: ketertinggalan fasilitas dan kesenjangan akses. Keberhasilan program ini akan diukur tidak hanya dari jumlah ruang kelas yang diperbaiki, tetapi dari seberapa banyak penyandang disabilitas yang merasa diterima dan mampu mengoptimalkan potensi mereka di sekolah-sekolah di Bandung Barat. (**)














