Garut

Garut Siapkan LPPL, Akses Informasi Publik Jadi Prioritas

suradigrt
×

Garut Siapkan LPPL, Akses Informasi Publik Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Garut Siapkan LPPL, Akses Informasi Publik Jadi Prioritas locusonline featured image Jan2026

[Locusonline.co] — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat merintis sinergi strategis untuk membangun ekosistem penyiaran lokal yang lebih kuat dan merata. Dalam pertemuan di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, kedua pihak membahas dua agenda utama: pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dan upaya percepatan penuntasan wilayah tanpa sinyal atau blank spot di Kabupaten Garut.

Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Bupati Garut Abdusy Syakur Amin dan Ketua KPID Jawa Barat Adiyana Slamet ini menandai komitmen bersama untuk menjadikan akses informasi yang berkualitas sebagai pilar pembangunan daerah.

tempat.co

LPPL: Mewujudkan Penyiaran Publik yang Berakar dari Lokal

Salah satu fokus utama pertemuan adalah mendorong realisasi pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) di Kabupaten Garut. Ketua KPID Jabar, Adiyana Slamet, menegaskan pentingnya kehadiran LPPL sebagai media yang sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik, berbeda dengan stasiun swasta yang berorientasi komersial.

“Tentunya mendorong bagaimana caranya Kabupaten Garut memiliki LPPL, sehingga bisa mencoba mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 32 (tentang Penyiaran) dan Pedoman Perilaku Penyiaran serta Standar Program Siaran (P3SPS) untuk konten-konten yang kemudian diproduksi,” jelas Adiyana.

LPPL diharapkan dapat menjadi corong utama untuk konten-konten yang mendidik, memberdayakan, dan mengangkat kearifan lokal Garut. Dengan keberadaan LPPL, informasi program pemerintah, promosi budaya dan pariwisata, serta siaran yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat dapat disebarluaskan secara lebih sistematis dan bertanggung jawab.

Bupati Syakur menyambut baik aspirasi ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti secara hukum. “Kami akan komunikasikan pada bagian hukum terkait dengan kebutuhan adanya KPID di Kabupaten Garut,” ujarnya, merujuk pada pentingnya payung hukum yang kuat, seperti Peraturan Daerah (Perda), untuk mendukung eksistensi lembaga penyiaran yang berkelanjutan.

Perang Melawan Blank Spot: Komitmen untuk Konektivitas yang Merata

Selain konten, pertemuan ini juga menyoroti persoalan mendasar dalam penyebaran informasi: infrastruktur. Bupati Syakur secara khusus menekankan komitmennya untuk terus mengurangi wilayah blank spot, baik untuk siaran televisi terestrial maupun akses internet.

“Nah ini menjadi tugas kita semua. Dan kami dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Informatika) untuk mengupayakan Garut agar blank spot semakin berkurang. Hal ini semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah dan kualitas kehidupan masyarakat,” tegas Bupati Syakur.

Komitmen ini sejalan dengan kebutuhan di era digital, di mana akses informasi telah menjadi kebutuhan dasar. Penuntasan blank spot tidak hanya akan memperluas jangkauan siaran LPPL kelak, tetapi juga mendukung program e-governance, pendidikan jarak jauh, dan pengembangan ekonomi digital di daerah pelosok.

Strategi dan Langkah Konkret Ke Depan

Dari pertemuan ini, terpetakan beberapa langkah strategis yang akan ditempuh Pemkab Garut bersama KPID Jabar:

  1. Penyusunan Payung Hukum: Pemkab Garut akan mengkaji dan menyiapkan regulasi daerah (Perda) yang diperlukan untuk pembentukan dan pengoperasian LPPL serta penguatan kelembagaan penyiaran di tingkat kabupaten.
  2. Koordinasi dengan Pemerintah Pusat: Pemkab akan segera mengirim surat resmi kepada Kementerian Kominfo untuk memprioritaskan pembangunan infrastruktur telekomunikasi dan penyiaran guna mengurangi blank spot di Garut.
  3. Sinergi dengan Diskominfo: Keberadaan LPPL dan program penyiaran publik akan disinergikan dengan tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Garut, menciptakan ekosistem informasi yang komprehensif.
  4. Peningkatan Kapasitas dan Apresiasi: KPID Jabar berencana menyelenggarakan Anugerah Penyiaran untuk wilayah Priangan Timur, termasuk Garut. Ajang ini bertujuan memotivasi lembaga penyiaran lokal untuk menghasilkan karya berkualitas sekaligus menjadi wahana edukasi bagi para pelaku industri.

Langkah Pemkab Garut dan KPID Jabar ini mencerminkan pemahaman yang matang tentang peran strategis informasi dalam pembangunan. LPPL akan menjadi instrumen kultural untuk membangun narasi dan identitas lokal, sementara penuntasan blank spot adalah prasyarat teknis untuk pemerataan akses dan keadilan informasi.

Dengan kedua pilar ini—konten lokal yang unggul dan infrastruktur yang merata—Garut sedang membangun fondasi untuk masyarakat yang tidak hanya terhubung secara digital, tetapi juga teredukasi, terkonsolidasi secara sosial, dan siap menghadapi tantangan masa depan dengan wawasan yang lebih luas. Sinergi antara pemerintah daerah dan regulator penyiaran ini berpotensi menjadikan Garut sebagai contoh dalam pengelolaan media dan informasi publik yang berorientasi pada kepentingan rakyat. (**/SM)

Tinggalkan Balasan

banner-amdk-tirta-intan_3_1
previous arrow
next arrow