Gubernur Dedi Mulyadi dalam posisi dilema: tidak bisa memaksa pulang 11 warga yang mengaku “betah” bekerja di tempat hiburan malam NTT, namun dua di antaranya dilaporkan hamil. Pemerintah kini fokus pada identifikasi eksploitasi dan koordinasi dengan kepolisian.
[Locusonline.co] BANDUNG – Di tengah keberhasilan pemulangan 13 warga Jawa Barat yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), kini muncul persoalan baru yang tak kalah kompleks. Sebanyak 11 warga Jabar lainnya masih bertahan di lokasi hiburan malam yang sama, dengan kondisi yang memprihatinkan dan membingungkan.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan fakta mengejutkan: 11 warga tersebut justru dilaporkan “sangat betah” bekerja di tempat hiburan malam, meski rekan-rekan mereka yang pulang mengalami kekerasan dan eksploitasi. Namun, kabar yang lebih mengkhawatirkan adalah dua di antaranya dikabarkan dalam kondisi hamil.
Fakta Terbaru: Antara “Betah” dan Kondisi Rentan
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari proses evakuasi 13 korban sebelumnya, terungkap gambaran kontras mengenai nasib 24 warga Jabar yang diberangkatkan ke NTT melalui sindikat perekrut ilegal.Kelompok Jumlah Kondisi Dipulangkan 13 orang Mengalami kekerasan dan eksploitasi, meminta diselamatkan Masih bertahan 11 orang Dilaporkan “betah”, 2 di antaranya hamil
“Kalau pernyataan dari teman-temannya tadi, pernyataannya bahwa yang 11 itu justru sangat betah. Kan kita enggak boleh memaksa orang yang betah,” ujar Dedi Mulyadi saat ditemui di kantor tim relawan kemanusiaan Truk-F.
Pernyataan ini membuka dilema baru dalam penanganan kasus TPPO. Di satu sisi, pemerintah berkewajiban melindungi warganya dari eksploitasi. Di sisi lain, prinsip kebebasan memilih dan otonomi individu juga harus dihormati selama tidak ada unsur paksaan atau pelanggaran hukum.
Dua Warga Hamil Jadi Prioritas Pemantauan
Meski ada kabar mereka merasa nyaman, Dedi Mulyadi tetap memberikan perhatian khusus karena adanya laporan bahwa dua orang di antara 11 warga tersebut tengah dalam keadaan hamil. Kondisi ini menjadi faktor kritis yang tidak bisa diabaikan.
“Kesehatan dan keselamatan janin serta ibu menjadi poin utama yang akan diidentifikasi lebih lanjut oleh pemerintah provinsi,” tegasnya.
Pemerintah akan memastikan apakah kehamilan tersebut terjadi dalam situasi yang aman dan sukarela, atau justru menjadi bagian dari eksploitasi yang lebih dalam. Akses terhadap layanan kesehatan dan perlindungan bagi ibu hamil menjadi hak dasar yang harus dipenuhi, di mana pun mereka berada.
Kebijakan Pemerintah: Tanpa Paksaan, Tetap Dipantau
Dedi Mulyadi menegaskan bahwa prinsip penanganan warga di perantauan adalah berdasarkan kebutuhan dan masalah yang dihadapi, bukan berdasarkan lokasi atau jenis pekerjaan semata.
“Kalau orang bekerja tidak bermasalah, tidak ada masalah dia bekerja di manapun. Yang kita tangani adalah orang bekerja mengalami masalah,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi dasar kebijakan yang akan diambil:
- Menghormati pilihan pribadi selama tidak ada unsur eksploitasi
- Tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada tekanan tersembunyi
- Memberikan pendampingan jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum
Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum
Untuk memastikan 11 warga tersebut tidak berada di bawah tekanan atau ancaman tersembunyi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan melakukan koordinasi erat dengan:
- Unit PPA Polda Nusa Tenggara Timur
- Polres Sikka
Identifikasi menyeluruh akan dilakukan untuk melihat apakah ada unsur pelanggaran hukum atau eksploitasi yang dialami ke-11 warga tersebut. Dedi Mulyadi juga merencanakan untuk melakukan kunjungan atau silaturahmi langsung kepada mereka guna memastikan kondisi nyata di lapangan tanpa ada unsur paksaan untuk pulang.
“Kita akan datang ke sana untuk bersilaturahmi, melihat kondisi mereka langsung. Bukan untuk memaksa pulang, tapi untuk memastikan mereka baik-baik saja,” tambahnya.
Proses Hukum Sindikat Tetap Berjalan
Terlepas dari pilihan 11 warga yang memilih bertahan, Dedi Mulyadi memastikan bahwa proses hukum terhadap sindikat perekrut ilegal yang membawa warga Jabar ke NTT akan terus berjalan secara transparan.
Kasus ini saat ini sudah memasuki tahap penyidikan dan penetapan tersangka oleh pihak kepolisian setempat. Modus perekrutan yang digunakan adalah janji manis pekerjaan dengan penghasilan besar, yang ternyata berujung pada eksploitasi di industri hiburan malam.
Data dan Fakta Singkat
| Item | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi | Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur |
| Total warga Jabar | 24 orang |
| Dipulangkan | 13 orang (mengalami kekerasan/eksploitasi) |
| Masih bertahan | 11 orang (dilaporkan “betah”) |
| Kondisi khusus | 2 orang dilaporkan hamil |
| Instansi terlibat | Pemprov Jabar, Polda NTT, Polres Sikka, PPA |
| Status hukum | Penyidikan, tersangka ditetapkan |
Dilema Perlindungan Warga di Era Modern
Kasus ini menjadi cermin kompleksitas penanganan TPPO di era modern. Tidak semua korban merasa dirugikan, tidak semua pekerja migran ingin dipulangkan, namun tidak semua kondisi “betah” bebas dari eksploitasi.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini berada di garis tipis antara penghormatan hak individu dan kewajiban perlindungan warga negara. Dengan dua warga dalam kondisi hamil, urgensi pemantauan dan pendampingan menjadi semakin tinggi.
Komitmen Dedi Mulyadi untuk melakukan kunjungan langsung dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi langkah tepat untuk memastikan tidak ada warga Jabar yang menjadi korban eksploitasi terselubung, meski mereka mengaku “betah”. (**)














